PK,.(Penkostrad. Rabu, 2 Januari 2019). Memasuki pergantian tahun baru dan untuk mencegah tindak pidana serta untuk menciptakan rasa aman di wilayah perbatasan, Satuan tugas pengamanan perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328 Kostrad melaksanakan sweeping dan mengamankan ratusan botol Miras ilegal di Jalan Poros Keerom-Abepura. Senin (31/12).
Menurut Dansatgas Pamtas Yonif PR 328 Kostrad, Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) kegiatan sweeping ini dilaksanakan guna mencegah peredaran-peredaran barang terlarang dan barang ilegal yang sering terjadi di wilayah perbatasan.
Empat orang pelaku diamankan oleh Pos Skamto yang kedapatan membawa Miras illegal a.n. DS (28 Th) warga Kampung Kalimo Waris, MA (30 Th) warga Kampung Pund, Waris, A (18 Th) warga Arso 8 Keerom dan MS (30 Th) warga Kampung Yabanda, Senggi.
Danpos Lettu Inf Ferly mengatakan, kegiatan ini merupakan antisipasi dalam mencegah tindakan kejahatan yang merupakan efek negatif dari pengaruh Miras terutama memasuki pergantian tahun.