Makassar, Dirjen Gakkum LHK (Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Rasio Ridho Sani beri apresiasi kepada Lantamal VI Makassar atas keberhasilan menangkap dan mengamankan 57 kontainer kayu illegal asal Papua di Pelabuhan Sukarno Hatta, Makasar. Selasa (08/01/2019).
Dirjen Gakkum LHK menyatakan bahwa kerja sama yang baik antara Ditjen Gakkum LHK dan Lantamal VI Makassar akan terus dilakukan demi mengamankan sumber daya alam dan kerusakan lingkungan hidup yang makin marak terjadi, mengingat hutan tropis alami Indonesia saat ini menjadi sasaran utama mafia pembalakan liar.
“ Kami Ditjen Gakkum LHK memberikan Apresiasi kepada Lantamal VI Makassar beserta jajaran atas penangkapan dan dukungan pengamanan dalam pelaksanaan operasi terhadap 57 kontainer kayu illegal asal papua yang diperkirakan lebih dari 914 Meter kubik dengan nilai minimal 16,5 Milyar Rupiah ini berjalan dengan baik” ungkap Rasio Ridho Sani.
Rangkaian penyelamatan sumber daya alam Papua ini dilakukan bersama seluruh stakeholder mulai KPK, Ditjen PHPL, TNI AL, Ditjen Hubla, Ditjen Bea Cukai dan Pemerintah Daerah.
“Dengan adanya unsur kerjasama antar instansi seperti ini, diharapkan dapat memperkecil ruang gerak bagi para perusak alam yang ingin mengeruk keuntungan dari Sumber Daya Alam yang ada dan kami dari pihak TNI Angkatan Laut khususnya Lantamal VI akan dengan sigap dan tidak segan-segan menindak sesuai hukum yang berlaku apabila mendapati pelaku pelanggaran Illegal Logging seperti ini”, Ujar Danlantamal VI Laksamana Pertama TNI Dwi Sulaksono, S.H., M. Tr (Han).