Warga Koya Koso Serahkan Senjata Api Ilegal Kepada Satgas Yonif PR 328 Kostrad

Warga Koya Koso Serahkan Senjata Api Ilegal Kepada Satgas Yonif PR 328 Kostrad

TNI AD
PK,.(Penkostrad. Kamis, 17 Januari 2019). Personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328 Kostrad Pos Koya Koso kembali menerima senjata rakitan milik seorang warga Koya Koso bernama Alamsyah (45 Th) di Kampung Kandang, Koya Koso, Selasa (15/01).

Pemilik senjata rakitan tersebut mengakui bahwa penyerahan senjata miliknya dilakukan murni karena kesadaran dan tanpa paksaan karena dirinya merasa aman dan tenang dengan kehadiran personel Satgas.

Sebelumnya personel Satgas juga telah banyak memberikan bantuan-bantuan seperti kegiatan pengobatan door to door diantaranya kepada keluarga Bapak Alamsyah sehingga Bapak Alamsyah merasa berterima kasih dan ingin menyerahkan senjata tersebut kepada personel Satgas.

Setelah selesai dilakukan pengobatan, Bapak Alamsyah mengajak personel Satgas ke kebun miliknya dan langsung menyerahkan senjata rakitan tersebut yang biasa digunakan untuk menjaga dirinya kepada Danpos Koya Koso Serka Sulaiman.

Dansatgas Pamtas Yonif PR 328 Kostrad, Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Bapak Alamsyah. “Kami personel Satgas sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Bapak Alamsyah, ini merupakan salah satu wujud kesadaran masyarakat di wilayah perbatasan akan pentingnya menjaga dan mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah. Kami juga berharap agar warga yang lain mengikuti tindakan yang dilakukan oleh Bapak Alamsyah yang telah mematuhi peraturan yang ada,” ujar Dansatgas.