Sukamara – Tiga orang anggota Koramil 1014-10/Balai Riam berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang melintas di jalan antara Desa Lupu dan Desa Bukit Sungkai, Kecamatan Balai Riam, Kab. Sukamara, Kalteng. Jumat (15/2/19) kemarin.
Serda Mis’an Babinsa Koramil 1014-10/Balai Riam menjelaskan berawal adanya laporan warga masyarakat a.n Andreas (51 tahun) kepada tiga orang anggota Koramil 10/Balai Riam, yang saat itu sedang piket.
“Sdr. Andreas melaporkan bahwa sepeda motor milik saudaranya a.n Yoyong Invanto (35 tahun) yang beralamat Nanga Bulik, hilang dicuri, dicurigai pelakunya lari menuju Kalbar melalui Desa Lupu dan Desa Bukit Sungkai, Kec. Balai Riam,” terang Serda Mis’an.
Lanjut dijelaskan, setelah menerima laporan warga selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Polsek Balai Riam, sedangkan untuk mengantisipasi pelaku kabur, bersama dua orang anggota Babinsa (Koptu Sulaeman dan Koptu Rafi’i) langsung bergerak melakukan pemantauan di antara jalan Desa Lupu dan Desa Bukit Sungkai, ” kata Serda Mis’an.
Sekitar pukul 13.00 Wib pelaku Curanmor melintas antara jalan Desa Lupu dan Desa Bukit Sungkai. Saat diminta untuk berhenti, pelaku berusaha meloloskan diri dan menambah laju sepeda motor, mungkin karena panik pelaku Curanmor tersebut terjatuh, sehingga hal ini memudahkan kami untuk langsung mengamankan pelaku, ungkapnya.
Selanjutnya pelaku diserahkan kepada Polsek Balai Riam beserta barang bukti berupa 1 unit SPM merk Honda Supra X 125 dengan nomor polisi KH 5328 R, pungkas Serda Mis’an Babinsa Koramil 1014-10/Balai Riam.