Guna mencegah tindak pelanggaran lalu lintas, Detasemen Provos Pasmar 2 menggelar Operasi Penegakkan Ketertiban dan Disiplin (Opsgaktibplin), di Kesatrian Marinir Moekijat, Mako Pasmar 2 Gedangan, Sidoarjo. Kamis (21/02/2019).
Pada Gelar operasi Gaktibplin ini, juga melibatkan Satprov Denma Pasmar 2 dan Denintel Pasmar 2 yang dipimpin Paur Laprov Lettu Laut (PM) Suherman.
“Operasi Gaktibplin tersebut dilaksanakan secara periodik dalam rangka menekan berbagai bentuk pelanggaran disiplin dan tindak pelanggaran lainnya, yang dilakukan oleh prajurit Marinir dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Kesatrian Marinir yang berada di Surabaya,” kata Lettu Laut (PM) Suherman.
“Sasaran operasi Gaktibplin, lanjutnya, meliputi pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor dinas maupun pribadi yaitu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Ijin Mengemudi (SIM) baik umum maupun militer serta surat-surat kelengkapan lainnya seperti surat ijin keluar Kesatrian dan Kartu Tanda Anggota (KTA) TNI maupun kelengkapan pakaian dinas sesuai dengan ketentuan. Operasi Penegakkan Ketertiban dan Disiplin tersebut akan terus dilaksanakan di Kesatrian-kesatrian Marinir lainnya yang berada di wilayah Surabaya dan sekitarnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, dikatakan bagi prajurit dan PNS, apabila ada yang melakukan pelanggaran disiplin maupun tindak pidana, tetap akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, untuk memberikan efek jera bagi pelanggar, pungkasnya.