PK.Yogya Barat. Rabu pagi (27/02/19) bertempat di halaman Depan Polres Kulon Progo, telah di laksanakan Upacara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Polres Kulon Progo dengan tema “Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani”.
Tampak Hadir dalam kegiatan ini, AKBP Abdul Wahid, S.Pd., MM (Irwasda Polda DiY). Arif Sudarmanto, SH (Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik) mewakili Bupati Kulon Progo. Akhit Nuryati, SE (Ketua DPRD Kulon Progo). Letkol Inf Dodit Susanto, A.Md (Dandim 0731). Letkol Lek Bambang Suyono (Dan Sat Radar 215/ Congot). Iptu Teguh mewakili Kaden Brimob Sentolo. Drs Nasrul, MA (Ketua Pengadilan Agama Wates). Marlyus MS, SH., MH (Ketua Pengadilan Negeri Wates). Aswad Zamrodin, SH., MH (Kajari Kulon Progo). Deny Fajariyanto, SH., MH (Kepala Rutan Kulon Progo).
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, AKBP Anggara Nasution, SH., SIK., MH (Kapolres Kulon Progo). Komandan Upacara, AKP Sujarwo (Kasubag Humas Polres Kulon Progo). Dan Perwira Upacara, AKP Sudarsono (Kasubag Progarbag Polres Kulon Progo).
Inspektur Upacara AKBP Anggara Nasution, SH., SIK., MH dalam amanat nya menjelaskan antara lain:
a. Mendasari keputusan dari Kapolda DIY No. KEP/ 45/ I/ 2019 tanggal 10 Januari 2019 tentang penetapan usulan satker wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di lingkungan Polda DIY.
b. Untuk mewujudkan satker berpredikat WBK maupun WBBM adalah kewajiban yang harus segera direalisasikan dengan harapan satker dapat bekerja dengan baik, efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
c. Selain memberikan pelayanan prima kepada masyarakat para anggota dilarang untuk melakukan pungli dan korupsi maupun menerima gfatifikasi, setiap pekerjaan diwajibkan sesuai prosedur dan sop dengan tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
d. Untuk meraih predikat zona integritas dengan predikat WBK/WBBM tidak semudah membalikan telapak tangan mengingat polres kulonprogo senantiasa berinteraksi dengan lapisan masyarakat tentunya hal tersebut memungkinkan timbulnya perbuatan menyimpang dari anggota polri karena pengaruh maupun provokasi dari masyarakat.
e. Sekuat apapun dalam pembinaan anggota untuk menjadi anggota yang profesional, modern dan terpercaya tanpa adanya dukunhan dari masyarakat yang berkomitmen untuk tidak memberikan gratifikasi maupun melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan pungli/korupsi maka tidak akan dapat mewujudkan zona integritas sesuai yang diharapkan.
f. Komitmen polres Kulon Progo dalam upaya membangun zona integritas dimulai dengan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk kebulatan tekad PJU Polres Kulon Progo bersama anggota patut didukung semua pihak, untuk itu sebagai wujud nyata,,kami menyatakan ikrar bersama-sama,, Mencanangkan Pembangunan Zona Integritas Guna Memperoleh Predikat WBK Dan WBBM.
Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatangan Zona Integritas oleh Forkompimda serta yel yel Zona Integritas bebas korupsi oleh peserta upacara. (NSR/bang natsir).