Kokdiklatal, (19/2).Setelah sebelumnya menggelar Operasi Penegakan dan Ketertiban (Opsgaktib) kusus Kendaraan Bermotor (Ranmor) roda dua, kini Detasemen Polisi Militer (Denpomal) Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) melanjutkan Opsgaktib dengan sasaran Ranmor roda empat.
Opsgaktib yang dilaksanakan di jalan Bumimoro pintu masuk kesatrian Bumimoro Kodiklatal tersebut dipimpin langsung Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpomal) Kodiklatal Letkol Laut (PM) Hendarwan Setiawan, S.Pd dengan melibatkan sedikitnya 30 prajurit Denpomal.
Disela-sela pelaksanaan Opsgaktib, Dandenpomal Kodiklatal Letkol Laut (PM) Hendarwan Setiawan, S.Pd menyampaikan bahwa pelaksanaan Opsgaktib tersebut sebagai upaya mendisiplinkan sekaligus menekan angka pelanggaran lalulintas di lingkungan Prajurit Kodiklatal.
Menurutnya Operasi tersebut merupakan program lanjutan setelah sebelumnya melaksanakan operasi dengan sasaran kendaraan bermotor roda dua. Adapun dalam Opsgaktib tersebut yang menjadi obyek pemeriksaan antara lain Surat Ijin Mengemudi (SIM) baik SIM umum untuk kendaraan umum dan SIM TNI untuk pemegang kendaraan dinas, pajak kendaraan mobil untuk mobil umum dan Kelengkapan kendaraan lainya seperti spion, lampu riting dan lampu sign.
“Operasi ini merupakan bentuk preventif terhadap pelanggaran lalulintas sekaligus meningkatkan disiplin Prajurit dan PNS Kodiklatal dalam berlalu-lintas, menghindari penyalahgunaan kendaraan tanpa surat resmi, serta untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan dalam berkendara sehingga menunjang terlaksananya tugas pokok.”tegas Pamen melati dua di pundak tersebut.
Bagi prajurit yang kedapatan melanggar untuk selanjutnya diberi pembinaan, prajurit yang kedapatan SIMnya mati agar melaksanakan perpanjangan, begitu juga kendaraan yang kedapatan pajaknya sudah kedalu warsa agar segera diurus.