PK,.Jakarta. Kepala Dinas Komunikasi dan Peperangan Elektronik Korps Marinir (Kadiskomlek Kormar) Kolonel Marinir Hadi Santoso. S.E., M.M.mengharapkan prajurit Korps Marinir dapat menghindari segala bentuk perkataan dan tindakan yang mengarah kepada hate speech atau ujaran kebencian.
Pernyataan tersebut disampaikan Kadiskomlek Kormar saat memberikan amanat pada upacara bendera hari Senin di lapangan apel Markas Komando Korps Marinir (Mako Kormar) Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No 40 Jakrta Pusat, Senin (11/2/2019). Upacara ini diikuti seluruh Prajurit dan Pegawai Negeri sipil (PNS) Detasemen Markas – Markas Komando Korps Marinir (Denma Mako Kormar) dengan Komandan Upacara Mayor Marinir Sukirno serta dihadiri oleh Komandan Detasemen Markas Komando Korps Marinir Letkol Marinir Idi Rizaldi.
Menurut Kadiskomlek Kormar, ujaran kebencian atau hate speech bisa dikenai sangsi pidana sehingga sebagai prajurit dan PNS harus mewaspadai banyak terjadi penyalahgunaan media sosial untuk menyebarkan informasi ataupun berita-berita yang tidak benar yang tidak sesuai dengan fakta atau yang tren disebut dengan ‘Hoax”.
“ Hati-hati dalam menggunakan media sosial, jangan mudah membagi atau menyebarkan informasi atau berita yang tidak memiliki nilai kebenaran atau fakta. Hal ini bisa mengganggu tatanan sosial kehidupan bermasyarakat. Informasi yang salah atau tidak benar bisa meresahkan orang lain bahkan menjadi fitnah. Sebagai abdi negara baik militer maupun Aparatur Sipil Negara sepatutnya menjadi contoh dan teladan untuk penggunaan media sosial yang baik dan benar serta untuk hal positif yang dapat membantu memudahkan pelaksanaan tugas,”tegas Kadiskomlek.