Makna Hari Pers Nasional Indonesia
9 Pebruari 2019.
Oleh : Kolonel Inf.Muhammad Aidi.
Hari ini insan Pers Indonesia secara NASIONAL merayakan hari jadinya, tentunya setelah melewati berbagai lika-liku perjalanan sejarah hingga disepakati bahwa tanggal 9 Perbruari setiap tahun adalah hari pers Nasional di Indonesia.
Dalam memaknai hari Pers Nasional di Indonesia tentunya punya pandangan yang beragam sesuai perspektif masing-masing orang. Perspektif atau sudut peandang tersebut bisa berbeda mungkin karena atas dasar pengamatan atau atas dasar pengalaman. Namun demikian setidaknya secara umum kita memiliki harapan yang sama kedepan untuk pers Nasional. Yaitu pers Nasional akan semakin jaya dan semakin professional.
Sedangkan harapan secara spesifik, tentunya masing-masing orang juga punya harapan dan pandangan yang berbeda. Karena ini adalah hari pers Nasional maka Pers yang dimaksud adalah Pers Indonesia, bukan Pers yang lain apalagi yang bertentangan dengan Indonesia.
Dalam menyambut hari Pers Nasional Indonesia Saya pribadi memiliki harapan bahwa Pers Nasional tetap dan selamanya akan dapat mengambil peran penting dalam mengawal perjalanan sejarah Negara Kesatuan RI.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa dalam peranannya disadari atau tidak, diakui atau diabaikan bahwa pers telah mengambil peran penting dan sangat menentukan dalam masa perjuangan persiapan kemerdekaan, perjuangan kemerdekaan, perjuangan memperthankan kemerdekaan, perjuangan mengisi kemerdekaan bahkan hingga kini dalam rangka mengawal demokrasi sebagai wujud kemerdekaan.
Saya sangat berharap bahwa Pers Nasiona tetap berpegang kepada fungsi hakiki dari pers itu sendiri. Pada kesempatan ini Saya mengutif fungsi Pers Nasional sebagaimana yang pernah dirumuskan oleh salah seorang jurnalis senior dan legendaris Indonesia yaitu Bapak Mukhtar Lubis. Bahwa Pers memiliki fungsi-fungsi antara lain:
1. Fungsi pemersatu. Bangsa Indonesia adalah Bangsa majemuk yang terdiri dari ribuan suku bangsa. NKRI berdiri bukan atas dasar Suku, Ras, Agama dan Golongan. Tapi Negara kita berdiri di atas dasar kebhinekaan dalam satu kesatuan yang dikenal dengan Bhineka Tunggal Ika. Pers dapat berfungsi sebagai alat Persqtuan dan Kesatuan Bangsa. Dengan adanya pers maka akan memperkuat persatuan dan kesatuan rakyat Indonesia. Pers berfungsi juga sebagai alat untuk memperlemah kecenderungan perpecahan.
Jangan sampai terjadi hal sebaliknya, bila salah dalam penerapan fungsi pers maka dapat menjadi sarana perpecahan Bangsa yang akan menyebabkan kehancuran.
2. Fungsi pendidik. Dalam rangka mencerdaskan kehidupan Bangsa. Tentunya dengan informasi edukatif yang mendidik, bukan justru melakukan pembodohan rakyat dengan menyajikan informasi-informasi Hoax, menebar fitnah dengan memutar balikkan fakta.
Fungsi pers sebagai pendidik juga terdapat pada UU. No 40 tahun 1999 tentang Pers. Itu artinya pers dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat seperti menambah ilmu pengetahuan dan ilmu teknologi, dengan begitu kecerdasan dan pengetahuan tentang IPTEK mereka akan meningkat dan kesejahteraan mereka juga akan meningkat. Dengan menyajikan informasi yang maka pers telah ikut mencerdaskan kehidupan bangsa.
3. Fungsi penjaga kepentingan umum. Dalam fungsi ini pers menyuarakan kepentingan umum, bukan kepentingan pribadi, kelompok atau kepentingan golongan. Yang manakah kepentingan umum itu? Karena hari ini adalah hari Pers Nasional Indonesia maka kepentingan umum yang diperjuangkan adalah kepentingan Nasional, kepentingan Bangsa dan Negara, kepentingan NKRI. Bukan kepentingan kelompok apalagi kepentingan mereka yang melakukan perlawanan terhadap Negara.
4. Fungsi menghapuskan mitos dan mistik. Bahwa Rakyat harus diajak untuk berpikir realistis dan logis. Rakyat jangan diracuni dengan polapikir yang tidak logis, berangan-angan tampa realita. Pers dapat mengajak rakyat berpikir dan bertindak realistis dengan menyajikan fakta dan data yang valid. Informasi yang disajikan harusnya diikuti data dan fakta yang dapat dipertanggung jawabkan, bukan hanya atas dasar laporan dari pelapor fiktif yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.
5, Fungsi sebagai forum silaturrahmi. Fungsi ini adalah sarana untuk berdiskusi, bertukar pikiran, berbagi informasi yang saling menguatkan. Bukan sarana untuk saling mencaci maki, saling melemahkan dan saling menjatuhkan. Karena apabila hal tersebut terjadi maka fungs yang pertama akan sirna.