Sadar Hukum Warga Serahkan Senjata Api.

Sadar Hukum Warga Serahkan Senjata Api.

TNI AD
Sanggau – Anggota Pos Komando Kompi SSK III pos Sungai Daun Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Batalyon Infanteri 511/Dibyatara Yudha, Serka Taufik, menerima penyerahan 1 pucuk senjata rakitan jenis pistol (aktif)  dari masyarakat  dirumah bapak. Fransiskus Albert Umur 28 tahun, Pekerjaan Petani. Dsn. Sungai Daun, Ds. Malenggang, Kec. Sekayam, Kab. Sanggau. (6/2/19). Yang bersangkutan menyerahkan senjata api rakitan pistol miliknya karena merasa sadar  bahwa memiliki senjata api tidak  di ijinkan dan merupakan larangan bagi warga yang tidak memiliki ijin, juga merasa simpati kepada anggota Pos koki SSK lll Sungai Daun karena sering membantu masyarakat setempat.” Kata Komandan Kompi SSK III Satgas Pamtas Yonif 511/DY, Kapten Inf Dwi Haryanto.
Ditambahkan  oleh Danki SSK III Satgas Pamtas Yonif 511/DY, Kapten Inf Dwi Haryanto, beberapa hari sebelumnya tim kesehatan dari Satgas Yonif 511/DY melaksanakan pengobatan di rumah orang tua dari bapak Fransiskus Albert yang sedang sakit. Setelah selesai melaksanakan pengobatan tim kesehatan dan yang bersangkutan berbincang bincang tentang jaman konfrontasi dengan Malaysia  yang waktu itu orang tuanya turut serta dalam konfrontasi tersebut. Bapak Fransiskus mengaku bahwa memiliki senjata rakitan, dan tidak pernah digunakan hanya sebagai warisan atau kenang kenangan dari orang tuanya.
Dijelaskan juga oleh Danki SSK III Satgas Pamtas Yonif 511/DY, pada tanggal 6 Februari 2019 anggota pos mendatangi kediaman bapak Fransiskus Albert untuk menghimbau dan memberikan pengertian tentang larangan dan bahaya penggunaan senjata api, serta membujuk bapak Fransiskus Albert untuk menyerahkan senjata api rakitan miliknya untuk diserahkan kepada anggota pos Satgas. Bapak Fransiskus Albert menyerahkan kepada TNI karena merasa lebih aman dan merasa terbantu dengan keberadaan Satgas di desanya.
 “Penyerahan senjata api murni karena kesadaran dari bapak Fransiskus Albert, dan untuk senjata tersebut sudah diamankan di pos koki SSK III .” Ujar, Kapten Inf Dwi Haryanto.