Semarang – Pada tahun 2018, lalu Kodam IV/Diponegoro beserta seluruh jajarannya telah mencanangkan Zona Integritas bebas dari Korupsi dan Birokrasi bersih melayani. Reformasi birokrasi bukan hanya sekedar wacana namun terus dibangun dan digelorakan untuk mendukung perwujudan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, teratur, tertib tanpa cacat dan berwibawa (good governance).
Dan pada tahun 2019 Kodam IV/Diponegoro bertekad harus bisa mewujudkannya dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas kinerja sesuai dengan program kerja dan anggaran yang telah direncanakan dan ditetapkan. Prinsip-prinsip good governance dijadikan acuan dalam pelaksanaannya.
Harapan tersebut disampaikan Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Mochamad Effendi, S.E., M.M., pada rapat kerja dengan para Pejabat Utama, dan Kepala Badan Pelaksanan Kodam di Ruang Rapat Bina Yudha Makodam IV/Diponegoro, Senin (4/2).
Disampaikan Pangdam, bahwa seiring dengan diberlakukannya Dipa daerah dalam penyaluran anggaran, para Kepala Satker harus lebih cermat dan teliti dalam perencanaan hingga pelaksanaan dan penyerapan anggaran. Dengan demikian maka diharapkan dapat terwujud penyelenggaraan manajemen organisasi, program dan anggaran yang bersih, teratur, tertib, tanpa cacat dan berwibawa.
Menurut Mayjen TNI Mochamad Effendi, beberapa prinsip good governance yang perlu menjadi pedoman dalam penyelenggraan program dan pengelolaan anggaran diantaranya adalah taat pada aturan, transparan, akuntable. Pangdam juga mengingatkan pentingnya penyelenggaraan kegiatan yang efektif dan efisien.
Taat aturan memiliki pengertian dalam penyelenggaraan dan pengelolaan program dan anggaran harus sesuai dengan sistem serta berpedoman kepada aturan-aturan/perundang-undangan yang berlaku.
Transparansi berati program dan anggaran dikelola secara terbuka/transparan. Keterbukaan mencakup seluruh aspek aktivitas yang menyangkut kepentingan satuan, publik atau masyarakat. Sumbatan-sumbatan komunikasi antara pimpinan dan anak buah harus dapat dihilangkan.
Akuntabel berarti bahwa setiap bentuk penyelenggaraan program dan pengelolalaan anggaran harus dapat dipertanggung jawabkan. Keputusan dan kebijakan yang telah dibuat juga harus bisa dipertanggungjawabkan baik kepada satuan maupun masyarakat/publik.
Sedangkan Efektif dan Efisien mengisaratkan bahwa setiap kegiatan harus memiliki output dan outcome sesuai dengan apa yang telah digariskan dengan menggunakan sumber daya yang tersedia sebaik mungkin. Meniadakan kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan tujuan dan sasaran.
Bila kesemuanya dapat dilaksanakan dengan baik dan benar, maka Kodam IV/Diponegoro kedepan diyakini akan lebih profesional, modern, tangguh serta berjiwa ksatria, militan dan loyal untuk menghadapi setiap tantangan tugas yang makin dinamis dan kompleks, pungkasnya.
(Pendam IV)