Personel Pos Skofro Lama Satgas Pamtas Yonif PR 328 Kostrad yang dipimpin oleh Letda Inf Ahmad Mukti mengamankan enam orang warga Negara PNG yang masuk ke wilayah Indonesia tanpa dilengkap dokumen atau surat-surat resmi, Rabu (06/02).
Sekitar pukul 10.00 WIT, personel Pos jaga a.n. Praka Fredy dan Pratu Bayu melaksanakan pemeriksaan terhadap enam orang yang melintas di depan Pos Skofro Lama. Setelah dilakukan pemeriksaan bahwa ke enam orang tersebut adalah warga Negara PNG dan sama sekali tidak membawa kartu identitas diri maupun surat/dokumen resmi untuk memasuki wilayah Indonesia.
Adapun nama-nama warga PNG tersebut a.n. Nenci (45 Th), Stenli (20 Th), Jasinta (20 Th), Marta (16 Th), Linda (15 Th) dan Jokobeth (8 Th) yang menurut pengakuan mereka adalah warga Distrik Bewani PNG.
Dansatgas Pamtas Yonif PR 328 Kostrad, Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) mengatakan bahwa di daerah Skofro Lama memang sering terjadi pelintas batas illegal yang sering memasuki wilayah Indonesia tanpa dilengkapi dokumen/surat resmi.
“Jadi memang wilayah Skofro sering menjadi tempat pelintas batas ilegal yang masuk ke Indonesia tanpa prosedur resmi, sehingga dikhawatirkan akan dimanfaatkan untuk mengedarkan barang-barang illegal dan terlarang. Sehingga kami melakukan prosedur terhadap pelintas batas yang tidak memiliki surat/dokumen resmi,” ujar Dansatgas.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Danpos Skofro Lama, keenam Warga PNG tersebut diserahkan kepada pihak yang berwenang untuk diproses lebih lanjut.