PK.Jakarta. – Ketika melakukan penyisiran dan pencarian korban banjir bandang di Sentani, Prajurit Yonif RK 751/VJS berhasil mengamankan peti berisi uang milik Perpuluhan Gereja GIDI Sosial Sentani.
Tersebut disampaikan Kapendam XVII/Cen Kolonel Inf Muhammad Aidi, dalam rilis tertulisnya, di Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (20/3/2019).
Diungkapkan Kapendam, prajurit Yonif RK 751/VJS yang menemukan uang tersebut adalah Kopda Boni, Praka Obeth, dan Pratu Kreku.
“Kejadiannya pada hari Minggu dini hari (sekitar pukul 02.00WIT). Mereka menemukan peti berisi uang senilai Rp 4.438.500. Diduga milik Perpuluhan Gereja GIDI Sosial Sentani, ” ujar Aidi.
Awalnya, kata Aidi, ketika sedang melaksanakan penyisiran dan pencarian korban bencana banjir bandang di perumahan BTN Sosial Sentani, salah seorang prajurit itu (Pratu Kreku) menemukan sebuah peti yang bertuliskan ‘Perpuluhan dan Persembahan’ mengapung
“Setelah diperiksa, ternyata peti tersebut berisi tumpukan uang yang sudah bercampur dengan lumpur,” ungkap Aidi.
“Karena kondisinya (berlumpur), peti dan uang milik Gereja tersebut dibawa ke barak untuk diamankan dan dibersihkan,” tambahnya.
Setelah dibawa ke barak, lanju Aidi, uang tersebut oleh mereka dipindahkan ke tangguk (jaring alat untuk menangkap ikan) untuk dibersihkan dan dijemur untuk dikeringkan.
“Kemudian Kopda Boni melaporkan kejadian tersebut kepada Wadanyon Mayor Inf Yahya Ginting bahwa mereka mengamankan dan membersihkan uang tersebut untuk kemudian akan diserahkan kepada pemiliknya,” tegasnya.
Sambil menunggu koordinasi dengan pihak
Gereja GIDI, untuk sementara, saat ini (Rabu, 20/3/2019) uang tersebut masih diamankan oleh Kopda Boni, anggota Kompi Senapan A Yonif 751/Vjs.
“Setelah menerima laporan, Wadanyon mencoba berkoordinasi dengan pihak Gereja GIDI. Namun karena gerejanya hancur, belum ada yang bisa diajak berkoordinasi, ” kata Aidi.
“Kita pastikan, uang itu akan dikembalikan sejumlah total yang telah ditemukan,” tegasnya
Lebih lanjut, Aidi pun menjelaskan rincian uang yang diamankan tersebut.
” Uang pecahan nominal 100 ribu senilai Rp. 1,9 juta, pecahan nominal 50 ribu senilai Rp. 850 ribu, pecahan nominal 20 ribu senilai Rp. 420 ribu, pecahan senilai Rp. 460 ribu dan pecahan nominal 5000 senilai Rp. 405 ribu.
“Lalu pecahan uang 2000 senilai Rp 265 ribu, pecahan 1000 senilai Rp.145 ribu dan pecahan uang logam sebanyak Rp 2.500. Jadi total keseluruhannya senilai Rp 4.438.500,” pungkasnya. (Dispenad)