Babinsa 426-03/Rawajitu: Tamu Wajib Lapor

Babinsa 426-03/Rawajitu: Tamu Wajib Lapor

TNI AD

PK,.MESUJI- Sertu Mesy, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Desa Sidang Sidorahayu, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, menekankan kepada warga masyarakat RT. 01 RK. 02 agar tamu yang datang ke desa selama 1 x 24 jam wajib lapor, Minggu (07-04-2019).

“Kita perlu waspada dan selalu curiga terhadap siapa saja yang bertamu ke Desa ini, karena kita tidak tahu latar belakang serta tujuan mereka. Kita tidak mau kecolongan, oleh karena itu saya selaku Babinsa menekankan kepada masyarakat binaan agar semua peduli tentang keamanan di lingkungan. Oleh karena itu, semua yang bertamu ke Desa ini selama 1 x 24 jam diwajibkan melapor ke aparatur Desa,” kata Sertu Mesy kepada wartawan.

Mesy menambahkan jika lebih baik sedia payung sebelum hujan dari pada setelah ada kejadian masyarakat baru menyesal.

“Saya berharap kesadaran ini tertanam dalam kehidupan masyarakat, sehingga keamanan akan tetap terjaga,” pungkas Sertu Mesy.