PK,.Surabaya, Komandan Detasemen Perbekalan Pangkalan Marinir Surabaya (Dandenbek Lanmar Sby) ayor Marinir Tulus Siagian yang diwakili Wadan Denbek Lanmar Surabaya Kapten Mar I. Ketut Parwata memimpin upacara kenaikan pangkat Prajurit dan PNS Denbek di Lapangan Apel Denbek Lanmar Sby Trian Mar Sutedi Sena Putera Bhumi Karang pilang Surabaya Kamis 11/04/2019.
Sebanyak 5 Prajurit dan 1 PNS Denbek Lanmar Sby telah dinaikkan pangkatnya satu tingkat lebih tinggi Tahun anggaran 01/04/2019 diantaranya 1 Prajurit dinaikan pangkatnya dari Sertu ke Serka, 1 Prajutit dari Serda ke Sertu, 2 prajurit dari Koptu ke Kopka, 1 prajurit dari Praka ke Koptu dan 1 PNS dari Golongan 2B ke Golongan 2C.
Dalam Amanatnya Dandenbek lanmar Sby Mayor Marinir Tulus Siagian yang dibacakan oleh Wadan Denbek Lanmar Sby Kapten Mar I. Ketut Parwata menyampaikan Kenaikan pangkat bagi prajurit merupakan suatu anugrah yang patut di syukuri, dikarenakan kenaikan pangkat tidaklah mudah untuk kita raih, tetapi melalui suatu proses yang panjang dan sulit untik mendapakannya, untuk dapat dinaikan pangkatnya satu tingkat lebih tinggi haruslah dapat melaksanakan kedinasan sesuai aturan aturan yang ada, loyal dan profesional dalam bertugas serata bertanggung jawab yang diembeankan satuan kepadanya.
“Ke depan tugas dan tanggung jawab yang diemban, dengan dikenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi ini agar dijadikan motifasi untuk meningkatkan kinerja yang telah kita laksanakan sebelumnya, dikarenakan tantangan tugas kedepan akan semakin sulit,” Ungkapnya
Mengakhiri amanatnya Atas nama Komandan Detasemen Perbekalan ( Dandenbek Mayor Mar Rulus Siagian) saya ucapkan, “selamat kepada prajurit Dan PNS yuang telah dinakan pangkatnya satu tingkat lebih tinggi, ini merupakan wujud dari pengabdian dan kerja keras saudara untuk Bangsa dan Negara Korps Marinir dan Denbek Lanmar Sby Pada Khususnya.” Pungkasnya
Wadan Lanmar Sby pada tersebut menutup acara denagan mengucapankan selamat melaksanakan mandi kembang kepada prajurit dan PNS yang naik pangakat serta foto bersama.