Satgas Pamtas 643, Terima Senjata Api Dari Masyarakat.

Satgas Pamtas 643, Terima Senjata Api Dari Masyarakat.

TNI AD

Sanggau, Senin (22/4/19) – Komandan SSK IV Pos Sei Daun, Lettu Inf. SP Sitinjak, terima 1 pucuk senjata api rakitan jenis bowmen berikut amunisinya, oleh warga atas nama Mulyono (30) dari Desa Malenggang, Kec. Sekayam, Kab. Sanggau.

Tersebut disampaikan Komandan Satuan Penugasan Pengamanan Perbatasan Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto di Pos Kotis Entikong.

Dansatgas Pamtas Yonif M 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto mengatakan, berdasarkan laporan dari Dan SSK IV, Lettu Inf SP. Sitinjak, senjata rakitan tersebut diserahkan secara suka rela dari saudara Mulyono (30) yang tinggal di Desa Malenggang, Kec. Sekayam, Kab. Sanggau.

Saudara Mulyono menyerahkan senjata tersebut dengan kesadaran sendiri, setelah sebelumnya menerima sosialisasi dari Dan SSK IV, Lettu Inf SP Sitinjak, pada saat melakukan anjangsana,” jelas Dansatgas Pamtas Yonif M 643/Wns.

Kronologis penyerahan senjata api jenis bowmen tersebut bermula ketika adanya kegiatan teritorial yang dilakukan melalui mendatangi kerumah warga oleh Lettu Inf SP Sitinjak beserta anggota melaksanakan anjangsana kerumah warga, dalam pelaksanaan tersebut, singgah di rumah warga atas nama Mulyono yang tinggal di Desa Malenggang dengan sambutan hangat serta dipersilahkan masuk,” ucapnya.

Selanjutnya, saat membuka perbincangan dengan menjelaskan kepada saudara Mulyono tentang bahaya menyimpan dan memiliki senjata api rakitan, supaya diserahkan secara sukarela karena tidak ada manfaat yang sangat berarti, yang ada dapat membahayakan orang lain maupun diri sendiri. Disela perbincangan berlangsung saudara Mulyono mengatakan, masih memiliki senjata rakitan tersebut untuk berburu. Kemudian saudara Mulyono mengambil senjata rakitan jenis bowmen yang disimpannya dan menyerahkan kepada Dan SSK IV atas keinginan sendiri tanpa ada paksaan dari pihak lain.

Untuk saat ini, 1 pucuk senjata rakitan laras panjang jenis bowmen berikut amunisinya tersebut telah diamankan di Pos Kotis Satgas Yonif M 643/Wns.

Ditambahkan lagi, Dansatgas Yonif M 643/Wns,
Mayor Inf Dwi Agung Prihanto menghimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senjata api untuk menyerahkan kepada aparat keamanan. Apabila menyerahkan secara sukarela, kami jamin tidak akan dikenai sanksi,” tutup Dansatgas Yonif M 643/Wns. (Pendam XII/Tpr)