Satgas Yonif 725/Wrg Obati Dan Selesaikan Masalah KDRT yang Dialami Seorang Warga

Satgas Yonif 725/Wrg Obati Dan Selesaikan Masalah KDRT yang Dialami Seorang Warga

TNI AD

PK,.PAPUA – Tidak hanya menjaga daerah perbatasan antara Indonesia dan Papua New Guinea, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 725/Woroagi juga membantu kesulitan dan kebutuhan masyarakat, salah satunya ialah dengan memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat baik secara door to door/dari rumah ke rumah atau melayani langsung di pos.

Seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Kesehatan Pos Yuruf Satgas Yonif 725/Woroagi yang sedang memberikan pengobatan kepada seorang warga yang mengalami pendarahan akibat terkena pukulan benda tumpul pada bagian kepalanya.

Pada Kamis, (18/4), seorang warga Kampung Yuruf, Distrik Yaffi, Kab. Keerom yang bernama Mince Koray, mendatangi Pos Yuruf beserta anaknya dengan kondisi kepala yang berlumuran darah, melihat hal tersebutpun Danpos Yuruf Lettu Inf Herman langsung memberikan perawatan dan pengobatan terhadap luka yg dialami oleh Mince Koray sambil menanyakan apa yang terjadi.

Menurut pengakuan Mince Koray, kejadian tersebut dilatar belakangi adanya masalah keluarga yang mengakibatkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh sang suami terhadap Mince Koray, oleh karena itu bersama dengan seorang anaknya Mince Koray mendatangi Pos Yuruf dan meminta pertolongan tentang masalah yang dialaminya.

Setelah Mince Koray di obati, Danpos Yuruf Lettu Inf Herman bersama anggotanya kemudian mengantar Ibu Mince kembali ke rumahnya sembari ingin bertemu dengan sang suami untuk memberikan arahan dan ketegasan kepadanya untuk tidak mengulangi perbuatan yang dilakukannya terhadap Mince Koray (Isteri).

“Dalam penyelesaian masalah tidak harus dengan kekerasan, apalagi terhadap keluarga sendiri, keluarga adalah pasangan hidup dunia akhirat tidak semestinya diperlakukan seperti ini, kalau terulang lagi seperti ini saya akan membawa bapak ke pihak yang berwenang” tandas Lettu Herman.

Atas tindakan yang dilakukan oleh Danpos Yuruf Lettu Inf Herman tersebut disambut dan diterima baik oleh Mince Koray dan sang suami, kemudian suami Mince Koraypun berjanji tidak akan mengulangi tindakannya, apabila dilanggar maka iapun siap bertanggung jawab atas perbuatannya. (18/4).