PK,.Maros, 5 Juni 2018,- Jelang sebelum hari Raya Idul Fitri1440 H Panitian Amil Zakat Masjid At-Taqwa Yonif Para Raider 433/JS laksanakan penyaluran zakat fitrah kepada warga yang tergolong fakir miskin ke daerah-daerah disekitar Desa Binaan Yonif Para Raide 433/JS. Sambueja, Selasa. (04/06).
Diantara kesempurnaan dalam menjalankan puasa Ramadhan yang tak lama lagi akan berakhir yakni bagi umat islam mendapatkan keharusan lain untuk menunaikan zakat fitrah. Zakat fitrah sendiri merupakan rukun islam yang ke -4 setelah puasa dan zakat fitrah sendiri ditujukan bagi umat islam baik laki-laki maupun wanita yang telah memenuhi syarat wajib hukumnya untuk mengeluarkan sebagian rezekinya untuk membayar zakat fitrah.
Definisi dari kata fitrah sendiri berarti suci bersih atau keadaan manusia yang baru diciptakan atau dilahirkan, jadi zakat fitrah dapat diartikan untuk mensucikan dan membersihkan diri untuk kembali fitrah. “Dan dirikanlah shalat serta tunaikanlah zakat dan ruku,lah beserta orang-orang yang ruku,”(Q.S: Al Baqqrah 2:43)
Panita Amil Zakat Mesjid At Taqwa mengumpulkan sebanyak 914 jiwa dengan jumlah Uang yang diterima sebesar Rp. 36.160.000,- dan beras sebanyak 40 liter, panitian telah membagikan dan menyalurkan hasil zakat tesebut kepada 4 golongan yang berhak menerimanya diantaranya Miskin 50%, Amil 20%, Mualaf 5 % dan Fisabililah sebanyak 25%. Dalam kegiatan pendistribusian penyaluran zakat fitrah sudah berlangsung sejak tanggal 2 Juni 2019 kepada yang berhak menerimanya. (info_Julusiri).