Sintang, Minggu (07/7/19)- Satuan Penugasan Pengaman Perbatasan Batalyon Infanteri Raider 301/Prabu Kian Santang selalu memberikan bantuan yang tulus dan ikhlas kepada masyarakat. Hal itu terbukti saat anggota Pos Sei Kelik melaksanakan evakuasi warga yang sakit di rumah gubuk Dusun Sei Kelik, Desa Senaning, Kecamatan Ketungau Hulu, Kab. Sintang.
Komamdan Satgas Yonif Raider 301/PKS, Letkol Inf Andi Hasbulah mengatakan, proses evakuasi tersebut bermula laporan dari Lubis (60) yang merupakan saudara dari Idris datang ke Pos untuk meminta bantuan kepada anggota kesehatan Pos Sei Kelik, Pratu Alan untuk diberi pengobatan lantaran penyakit strokenya kambuh.
Lanjutnya, Pratu Alan laporan kepada Danpos Sei Kelik, Letda Arm Tri Ardian untuk melakukan pemeriksaan terhadap Bapak Idris, setelah selesai diperiksa dan dinyatakan bahwa yang bersangkutan harus segera dievakuasi ke Puskesmas terdekat.
“Empat orang anggota Pos Sei Kelik dipimpin, Letda Arm Tri Ardian berangkat menuju rumahnya untuk membantu membuat tandu yang akan digunakan untuk membawa Bapak Idris turun ke Desa Sei Kelik dengan jarak 4 jam perjalanan darat dan melewati medan yang sangat terjal serta harus menyeberangi sungai Ketungau untuk sampai ditujuan. Selain itu juga, evakuasi ini dibantu oleh warga sekitar.
Setelah sampai tujuan di Desa Sei Kelik. Selanjutnya, Bapak Idris akan dibawa menuju Puskesmas Senaning untuk mendapatkan penangan lebih lanjut,” ucapnya
Selain itu juga, kegiatan ini merupakan perwujudan dari 8 wajib TNI Yaitu menjadi contoh dan mempelopori usaha usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya. Anggota Satgas Yonif Raider 301/PKS selalu siap sedia apabila masyarakat membutuhkan bantuan.
“Semoga Bapak Idris diberi kesembuhan, sehingga bisa melakukan aktivitas seperti sedia kala,” pungkasnya
Sementara itu, Bapak Lubis (60) sebagai perwakilan dari keluarga Bapak Idris menyampaiakan ucapan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Anggota Pos Sei Kelik Yonif R 301/PKS, karena senantiasa siap sedia membantu warga sekitar yang mengalami kesulitan. (Pendam XII/Tpr)