PK,.ACEH,.—Danlanud Sultan Iskandar Muda Kolonel Pnb Hendro Arief H., S.Sos., hadiri pemusnahan barang bukti Narkoba yang digelar BNN di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh. Senin (15/7). Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan berupa 338.900 gram ganja, 52.004 gram sabu dan 22.766 butir ekstasi dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia yang bekerja sama dengan BNN Provinsi Aceh.
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin Kepala BNN RI, Komjen Pol. Drs. Heru Winarko, SH., dihadiri Kepala BNNP Brigjen Pol Faisal Abdul Naser, Kasdam Iskandar Muda Brigjen TNI Ahmad Daniel Chardin, Walikota Banda Aceh Aminullah Usman, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto, Ditres Narkoba Polda Aceh Kombes Pol M. Anwar dan para pejabat Forkopimda Aceh lainnya.
Barang bukti ini merupakan hasil dari dua kasus yang berhasil diungkap pada Mei 2019 lalu. “Kasus pertama ditemukan di daerah Kota Depok dan Jawa Barat, sedangkan kasus kedua merupakan pengungkapan kasus di Kota Dumai, Provinsi Riau. Untuk tersangka, sudah diamankan oleh pihak berwajib,” kata Komjen Pol. Drs. Heru Winarko, SH., dalam sambutannya serta menjelaskan kehadirannya ke Banda Aceh sebagai bentuk kerja sama dengan Pemerintah Aceh guna meminimalisir terjadinya penyalahgunaan obat terlarang.
Selanjutnya diadakan pengecekan barang bukti dari Direktorat Narkoba Polda Aceh kemudian melakukan uji coba keaslian kandungan barang bukti serta penghancuran narkoba menggunakan mobil incenerator pemusnah narkoba milik BNNP Aceh dimana setiap pejabat secara simbolis memasukan barang bukti yang ada. “Dengan melakukan pemusnahan barang bukti ini, setidaknya lebih dari 355 ribu lebih jiwa terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Kepala BNN RI.