Pasca terjadinya perselisihan dan pertikaian antara kelompok warga Desa Tolotangga, Kodim 1608/Bima turut memediasi perdamaian kedua warga desa tersebut.
Hal tersebut disampaikan Dandim 1608/Bima Letkol Inf Bambang Kurnia Eka Putra dalam rilis tertulisnya di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (30/6/2019).
Diungkapkan Dandim, kegiatan mediasi kedua desa dihadiri pihak TNI, Polri, Kepala Desa (Kades) Tolotangga Syarifurrahman, ST, Kades Parado Wane A. Malik, S.tp, Perwakilan PT Koin Nesia, perwakilan 30 masyarakat Desa Tolotangga, dan 40 masyarakat Desa Parado Wane.
Dikatakan Dandim, pasca perselisihan kedua warga desa tersebut tampak segala cara dilakukan aparat baik Pemda, Kodim 1608/Bima, Polres Bima serta segenap tokoh masyarakat guna mengupayakan mediasi yang dapat memberi solusi terbaik bagi kedua kelompok warga dari kedua desa.
“Pada hari Jumat (28/6/2019) sekitar pukul 15.00 wita, di Aula Dalmas Polres Bima telah berlangsung kegiatan mediasi untuk mencari solusi dan mendaikan kedua desa yang bertikai, “ ujar Dandim.
“Peristiwa yang tidak seharusnya terjadi diantara kolompok warga kedua desa yang bertikai selain bertetangga diantara kelompok masyarakat boleh dikatakan bukan orang lain tapi bagian dari kerabat handai taulan yang justru harus saling menghormati, menghargai antar satu sama lainnya, ”imbuhnya.
Selain itu Dandim juga menyampaikan sejalan dengan yang disampaikan Kapolres Bima AKBP Bagus, S. Wibowo, S.I.K yang lebih dulu memberikan sambutan agar semua komponen masyarakat dari kedua desa untuk menyelesaikan masalah dan hindari isu dan provokasi yang tidak bertanggung jawab sehingga terjadi perpecahan.
“Pertikaian yang lalu kita anggap selesai dan tidak ada lagi permusuhan diantara warga, hutan tersebut dilestarikan kembali (reboisasi), dan jangan main hakim sendiri, bila ada masalah, laporkan kepada kami,” pungkas Dandim. (Dispenad).