Pelalawan – Guna mengantisipasi terjadinya Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan)
Kodim 0313/Kpr menerjunkan tiga Tim Personel Koramil 15/Kuala Kampar untuk melaksanakan patroli rutin karhutla dan pengawasan serta menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat wilayah binaan, dalam upaya mengantisipasi musim kemarau sebagai langkah antisipasi terjadinya peristiwa kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan Propinsi Riau.
Hal tersebut disampaikan Komandan Kodim 0313/Kpr Letnan Kolonel Inf Aidil Amin Sip MIpol melalui Danramil 15/Kuala Kampar Kapten Arh Aswin Sembiring
Pelaksanaan patroli dan pengawasan serta serta sosialisasi himbauan dilaksanakan bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang dampak membakar hutan dan lahan pada saat musim kemarau, sehingga mengurangi keinginan warga untuk membakar lahan dan hutan, juga mencegah terjadinya musibah kebakaran.
Dalam pelaksanaan Patroli Rutin Karhutla kali ini Personel Koramil 15/Kuala Kampar dibagi menjadi tiga kelompok, Tim 1 wilayah Pulau Muda dan Serapung dipimpin Serma Elvis Idrus, Tim 2 wilayah Merawang dipimpin Sertu Masril dan Tim 3 wilayah Desa Pangkalan Panduk dan Desa Pangkalan Terap dipimpin Sertu Humaidi Husen.
Dalam kegiatannya Ketiga Tim yang dibentuk bekerjasama dengan pihak perusahaan yang ada diwilayah termasuk instansi terkait lainnya serta masyarakat desa.
Kegiatan Patroli Rutin Karhutla dilaksanakan dengan menggunakan kendaraan mobil, sepeda motor dan jalan kaki termasuk melakukan pemantauan melalui menara pengawas serta penggunaan kamera Drone milik perusahaan untuk memantau areal yang sulit dilalui.
Disela-sela kegiatan Patroli Rutin dan sosialisasi Karhutla, Personel Koramil 15/Kuala Kampar melakukan sosialisasi pelaksanaan TMMD ke 105 Kodim 0313/Kpr yang akan dilaksankan pertengahan bulan Juli 2019 mendatang supaya masyarakat di desa binaan bisa mengetahui bahwa TMMD adalah salah satu wujud Operasi Bhakti TNI, yang merupakan program terpadu lintas sektoral antara TNI dengan Departemen, Lembaga Pemerintah Non Departemen dan Pemerintah Daerah serta komponen bangsa lainnya, yang dilaksanakan secara terintegrasi bersama masyarakat, guna meningkatkan akselerasi kegiatan pembangunan di daerah pedesaan, khususnya daerah yang tergolong tertinggal, terisolasi, perbatasan, dan daerah kumuh perkotaan serta daerah lain yang terkena dampak akibat bencana. (*)