Menteri Pertahanan Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu menyerahkan 2 unit kendaraan dinas kepada Divisi Infanteri 2 Kostrad di Lapangan Bhineka Tunggal Ika Kemhan RI, Jakarta. Rabu (28/8).
Kasdivif 2 Kostrad Brigjen TNI Haryanto, S.I.P, M.Tr (Han) dan Waaslog Kasdivif 2 Kostrad Letkol Inf Beny Setiyanto, mewakili Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Tri Yuniarto, S.AP., M.Si., M.Tr (Han), menerima secara simbolis kendaraan dinas dari Menhan RI.
Penyerahan kendaraan dinas tersebut dalam rangka hibah kendaraan dari Kemhan RI kepada Divif 2 Kostrad. 2 unit kendaraan yang diserahkan antara lain berupa 1 unit Bus Hino dan 1 unit Toyota Hiace.
Sebagai wujud kongkrit dari kepedulian atas keterbatasan di bidang sarana transportasi, Kemhan RI juga mengalokasikan anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas untuk Kodam III/Siliwangi (1 unit Toyota Hiace) dan Brigif 17 Kostrad (1 unit Bus Hino).
Menhan dalam sambutannya menyampaikan bahwa beberapa waktu yang lalu ketika melaksanakan kunjungan kerja ke salah satu satuan TNI AD yaitu jajaran Kostrad dan Kodam III/Siliwangi ada beberapa masukan tentang situasi dan kondisi satuan berikut beberapa permasalahan yang menyertainya.
Akibat belum setaranya antara kemampuan negara di bidang anggaran dibandingkan dengan kebutuhan satuan maka untuk mengemban amanah dalam melindungi dan mengamankan negeri tercinta, Alutsista yang kita miliki masih jauh dari memadai baik dari segi kekuatan maupun kemampuannya.
Oleh karena itu Kemhan akan berupaya untuk meningkatkan secara bertahap anggaran yang diterima tentunya disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara sehingga Real Essential Force dan peningkatan kesejahteraan prajurit akan segera terwujud.
Jumlah kendaraan dinas yang diberikan tentunya belum sepadan dengan kebutuhan namun paling tidak dapat menyelesaikan sebagian dari masalah di lapangan serta akan mampu meningkatkan semangat dan motivasi pengabdian para prajurit di satuan yang menerima kendaraan dinas tersebut.
Menhan juga mengharapkan agar dukungan kendaraan dinas tersebut dapat dimanfaatkan dan dirawat dengan sebaik-baiknya sehingga usia pakai kendaraan dapat lebih lama dan dapat meningkatkan produktifitas, kinerja serta kelancaran dalam pelaksanaan tugas pokok.