Satgas Pamtas 643 Amankan Pelintas Batas Bawa Sabu

Satgas Pamtas 643 Amankan Pelintas Batas Bawa Sabu

TNI AD

Bengkayang, Selasa (27/8/19) – Anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI – Malaysia, Pos Koki SSK I Jagoi Babang, Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti, berhasil mengamankan satu orang warga Jagoi Babang yang membawa 1 (satu) paket sabu kristal siap pakai, berinisial MLK. Berlokasi di Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. Belum lama ini (27/8)

Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto di Pos Kotis Gabma Entikong, Sanggau menjelaskan bahwa kronologis tersebut pada Selasa 27 Agustus 2019 pukul 01.50 WIB, saat anggota Pos Koki SSK I Jagoi Babang, melintas dari arah batas SPM Yamaha jupiter MX Nopol KB 5404 KU di Pos Dalduk Koki Jagoi Babang. Anggota jaga Pos Dalduk dipimpin Sertu Ariska menghentikan dan melaksanakan pemeriksaan terhadap pengendara motor tersebut dan menemukan Paketan Sabu kristal siap pakai dan alat hisap (bong) yang disembunyikan di dalam tas pengendara, kemudian melaporkan kepada Dan SSK 1.

“Setelah di amankan, pelaku dan barang bukti dibawa menuju pos Koki Jagoi Babang untuk dilaksanakan pemeriksaan dan mengambil keterangan dari pelaku,” ujar Dansatgas.

Lanjut Dansatgas, adapun barang bukti, 1 buah tas polo warna coklat, 1 buah HP Nokia warna hitam, 1 buah dompet, 1 buah KTP, 1 paket kecil sabu berbentuk kristal dengan perkiraan berat 3 s/d 5 gram, 4 buah bong kaca warna putih bening, 3 buah pipet warna hijau, warna putih, warna merah dan warna kuning (alat hisap), 3 buah korek api, 2 bungkus cotton bud, Uang dalam bentuk rupiah Rp. 950.000, Uang dalam bentuk ringgit malaysia RM 128 dan 1 buah jarum suntik serta 1 buah SPM yamaha MX king warna merah nopol KB 5404 KU.

Masih kata Dansatgas, kegiatan pemeriksaan setiap kendaraan yang melintasi Pos Dalduk sudah rutin dilaksanakan anggota Jaga Pos, untuk pemeriksaan dan pengecekan secara detail setiap bagian. Untuk mencegah hal-hal tidak di inginkan. “Saat ini kita sudah serahkan pelaku beserta barang bukti ke Polsek Jagoi Babang untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Dansatgas. (Pendam XII/Tpr)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments