Sanggau, Sabtu (10/8/19)- Anggota Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/WNS berhasil menggagalkan delapan (8) orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural beserta dua (2) orang sebagai penunjuk jalan di PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau.
Dansatgas Pamtas Yonmek 643/WNS, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto menjelaskan, kejadian tersebut berawal dari sweepeng personil Pos Kotis Gabma Entikong di sektor kiri PLBN. Dari kegiatan tersebut berhasil diamankan delapan (8) orang PMI non prosedural yang akan berusaha masuk ke Malaysia tanpa melalui jalur resmi di PLBN Entikong. Juga dua (2) orang sebagai penunjuk jalan.
Personel Satgas kemudian membawa delapan (8) orang PMI dan dua (2) penunjuk jalan tersebut ke Pos Kotis Gabma Entikong untuk dilakukan pemeriksaan. Selama pemeriksaan PMI non prosedural tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen resmi untuk masuk ke Malaysia,” ujarnya.
“Dari hasil pemeriksaan ke delapan (8) orang PMI tersebut dengan inisial, Js (43) NTT, AD (44) NTB dan 6 orang dari Sulawesi Selatan diantaranya, Si (20), Ds (25), Ic (24), Ja (28), In (19) dan Adn (42). Selain itu juga, dua (2) orang sebagai penunjuk jalan dengan inisial Pnd dan Ily,” ugkapnya.
“Untuk saat ini kedelapan (8) orang PMI non prosedural dan 2 orang sebagai penunjuk jalan sudah dilimpahkan ke Polsek Entikong guna proses hukum lebih lanjut,” tutur Dansatgas.
Dansatgas juga mengatakan, Satgas Pamtas Yonmek 643/WNS akan memperketat pengawasan di jalur tidak resmi perbatasan RI-Malaysia dan terus melakukan pemeriksaan rutin setiap hari selama 24 jam, baik untuk mencegah masuknya barang ilegal ke Indonesia maupun para PMI non prosedural yang masuk ke Malaysia,” pungkasnya.
Untuk diketahui, beberapa bulan yang lalu Satgas Pamtas 643/WNS juga menggagalkan pengiriman lima (5) Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural ke Malaysia melalui jalan tikus perbatasan. (Pendam XII/Tpr)