PK,PAPUA,.—Satgas Pamtas Yonif 713/ST Pos Nafri melaksanakan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan roda empat dan roda dua di kampung Nafri Kab. Abepura yang dipimpin langsung oleh Danpos Letda H.R SITORUS dan satu tim anggota.Kamis, 26 September 2019.
Kegiatan ini sendiri dilaksanakan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dilingkungan masyarakat karena pos banyak menerima informasi banyaknya minuman keras yang beredar belakangan ini, sehingga pos langsung mengambil tindakan dengan mengadakan pemeriksaan terhadap semua kendaraan yang melewati pos Nafri baik itu roda empat dan roda dua.
Setelah satu jam lebih melaksanakan pemeriksaan maka tim berhasil mendapatkan beberapa jenis minuman keras dengan merek dan jenis yang berbeda yaitu: 12 botol miras jenis Vodka, 5 botol miras jenis Robinson, 5 botol miras jenis Jenever
Minuman keras ini diperoleh dari seorang masyarakat yang berinisial SU umur 52 tahun, jenis kelamin laki-laki, pekerjaan petani, dengan alamat Kampung Yaugapsa Holtekamp Jayapura dan menurut keterangan saudara SU miras ini akan diperjual-belikan.Setelah minuman didata dan dicatat selanjutnya minuman ini diamankan di pos Nafri.
Letnan Dua Infanteri Sitorus Danpos Nafri mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini akan sering kami lakukan untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di masyarakat karena itu merupakan salah satu bagian dari tugas kami sebagai Satgas di Papua ini, Minuman keras ini banyak menimbulkan keributan ketika orang yang meminumnya tidak bisa mengontrol diri, baik itu keributan dalam rumah tangga, keributan di masyarakat dan terkadang sampai ada korban.
Oleh karena itu Danpos menyampaikan supaya masyarakat janganlah mengedarkan minuman keras ini demi terciptanya ketertiban dan keamanan.