PK,.JAKARTA, – Mengurangi resiko bencana (mitigasi bencana), personel Koramil 0911-06/Krayan memberikan sosialisasi kepada warga di Kecamatan Krayan, Kalimantan Utara, untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang marak terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Dandim 0911/Nunukan Letkol Czi Eko Pur Indriyanto, SE.M.I.Pol.M.Tr dalam keterangan tertulisnya di Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (17/9/2019).
Dikatakan Dandim, pihaknya gencar melakukan sosialisi terkait dampak kebakaran hutan dan lahan yang dapat mengakibatkan rusaknya ekosistem lingkungan dan dampaknya bagi kesehatan warga karena asap yang dihasilkan dari kebakaran hutan dan lahan tersebut.
“Kami melakukan sosialisai kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan bagi kepentingan apapun untuk menjaga ekosistem lingkungan dan menghidari dampak yang ditimbulkan dari Karhutla tersebut, “ ujarnya.
“Sosialisasi ini juga dilakukan Koramil-Koramil jajaran Kodim Nunukan termasuk di wilayah Koramil Krayan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia, “ imbuhnya.
Terpisah, Pejabat Danramil 0911-06/Kry Lettu Inf Joan Agus memerintahkan kepada para Babinsa untuk segera mengambil langkah untuk mensosialisasikan kepada warga terkait Karhulta tersbut dan menyabarkan spansuk-spanduk uang berisi himbauan dan ancaman pidana bagi pelaku yang tertangkap melakukan pembakaran hutan dan lahan.
“Karena rasa cintanya kepada warga masyarakat, para Babinsa kami tidak henti-hentinya berkeliling untuk memberikan himbauan penting tersebut. Tidak lepas pula penyuluhan dan sosialisasi kepada warga tentang bahayanya membakar hutan maupun lahan, karena akan berdampak sangat banyak sekali dan pengaruhnya dapat merugikan banyak orang, “ tuturnya.
Para Babinsa Koramil Krayan menjelaskan apa saja dampak akibat dari Karhutla diantaranya merusak ekosistem, asap menjadikan polusi udara bisa berakibat penyakit pernapasan paru-paru juga iritasi, kabut asap mengganggu jarak pandang terutama transportasi udara yg sangat dibutuhkan untuk wilayah Krayan, juga bisa mengakibatkan gundulnya hutan yang dapat mendatangkan bencana longsor maupun banjir dan masih banyak lagi dampaknya.
Dalam sosialisasi tersebut, para Babinsa memberikan pemahaman dan edukasi kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar hutan dan lahan. Juga diberitahukan bahwa bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dipidanakan penjara dalam waktu yang lama dan denda yang sangat tinggi.
Sosialisasi tersebut akan selalu dilakukan oleh para Babinsa Koramil Krayan, agar warga masyarakat menjaga Kesehatan, kelestarian hutan juga tetap terjaga dan terhindar dari bencana alam. (Dispenad).