PK,.KEEROM,.— Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Pos Yamara Dpp Serda Yudi membantu menyelesaikan perselisihan di Kp. Yamara, Distrik Mannem, Kab. Keerom, Prov. Papua.Minggu, 29 September 2019.
Anggota Pos Yamara mendapat undangan rapat dalam rangka musyawarah dikampung guna menyelesaikan perselisihan antara Bpk Oto dan Bpk Simon,
Dari pihak korban( Istri Bpk Oto ) mengatakan pada hari Sabtu didalam kendaraan saat dipasar Abepura telah dilecehkan oleh Bpk Simon didalam mobil, Bpk Simon mengakui pernyataan korban bahwa yang dikatakan adalah benar.
Bpk Oto dari pihak korban minta ganti rugi beruba denda sebesar 20 juta rupiah, tetapi Bpk Simon tidak sanggup karena tidak punya uang.
Musyawarah dan tawar menawar dilakukan, pihak Satgas menyampaikan agar mencari jalan tengah dari musyawarah tersebut dan diputuskan oleh Kepala Kampung dengan ganti rugi 10 juta dengan menggunakan dana desa tapi menunggu pencairan dana desa yang akan turun, Dari pihak korban menerima putusan oleh Kepala Kampung dengan syarat Bpk Simon tidak akan mengulangi kesalahan yang sudah dibuatnya, sehingga permasalahan dari kedua belah pihak dapat diselesaikan dengan baik.
Kepala kampung (Jhonatan Bete) dan warga kampung Yamara mengucapkan banyak terimah kasih atas kehadiran Pos Yamara yang sudah membantu menyelesaikan perselisihan, sehingga kedua belah pihak dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan pertikaian.
Ikut hadir dalam musyawarah;. 6 Orang anggota pos Yamara. Bpk Oto (Suami Korban).. Ibu Yospa ( Korban). Bpk Simon ( Pelaku). Bpk Jhonatan Bate (Kepala Kampung). Bpk Obi (pendeta). Dan beberapa warga kampung dari kedua belah pihak yg dituakan.