PK,.RIAU,.—-Pelaksanaan Pilkades serentak Kab. Kampar telah selesai dilaksanakan tahapan demi tahapan telah dilalui sesuai prosedur yang berlaku, meskipun ada Calon yang melakukan upaya gugatan kepada pihak penyelanggara dalam hal ini Badan Pemerintah Desa Pelantikan kepala desa ini berdasarkan surat keputusan Bupati Kampar Nomor 140-809/XII/2019. Untuk diketahui, Sebanyak 23 kepala desa yang dilantik ini merupakan hasil Pilkades serentak 26 November lalu dan ini merupakan pelantikan gelombang pertama dan sisanya sebanyak 31 Kepala Desa akan dilantik pada Februari tahun depan
Sesuai arahan Bupati Kabupaten Kampar Catur Sugeng SH sesaat usai melantik 23 Kepala Desa di lapangan Kantor Bupati Kampar bahwa Jabatan Kades merupakan amanah dari masyarakat, dimana. Kades merupakan pelayan masyarakat.
Pada saat melaksanakan Komsos Danramil mengingat kan agar para Kades semakin bersinergi dengan 3 Pilar Desa yaitu Kades, Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam membangun Negara , apalagi Sistem Pertahanan dan Keamanan NKRI kita bermula dari wilayah yang kecil yaitu Desa, demikian diutarakan Danramil 16/ Tapung Kapten Inf Taufik Sihombing pada saat menghadiri Syukuran Pelantikan Kades Kades Rimba Beringin dikediaman Ibu Eti (Senin 30 Desember 2019) .
Selanjutnya Danramil berharap agar para Kades merangkul semua kalangan dalam membangun Desa dengan tidak memandang latar belakang karena semuanya adalah bagian dari masyarakat Desa, pesta demokrasi Desa telah usai sudah saat nya ” Kerja sama dan Kerja sama sama” Tutup Danramil