Di Perbatasan RI-Malaysia, Satgas TNI Gagalkan penyelundupan 51,9 Kg Sabu

Di Perbatasan RI-Malaysia, Satgas TNI Gagalkan penyelundupan 51,9 Kg Sabu

TNI AD

PK,.JAKARTA- Satuan Gabungan TNI yang bertugas di perbatasan RI-Malaysia, berhasil mengagalkan 51,9 kilogram sabu-sabu dari dua tersangka yang akan melintasi jalur tikus perbatasan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Hal tersebut disampaikan Kapendam XII/Trp Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe dalam rilis tertulisnya di Pontianak, Rabu (11/12/2019).

Kapendam menerangkan, kejadian berawal pada Selasa (10/12/2019) pukul 15.00 WIB, saat petugas pengamanan perbatasan Sertu Dede Tahyudi mendapat informasi dari Pratu Firman Darianto tentang adanya jaringan narkoba internasional yang melintas di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia.

“Setelah mendapat informasi tersebut, Sertu Dede dan Sertu Jefri beserta anggota Satgas Intelijen melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud,’’ ujarnya.

“Pimpinan Letda Inf Sukijan, mereka bergerak dan membagi personel di dua jalur jalan tikus yang dicurigai sebagai pelintasan,’’ terangnya.

Lebih lanjut dikatakan, sekitar pukul 19.00 WIB, dari arah Malaysia terlihat dua orang yang melintas dengan membawa barang mencurigakan.

“Karena takut kabur, Tim yang melihat langsung melakukan pengejaran, dan berhasil mengamankan dua orang tersebut beserta barang bawaannya,’’ jelas Dalimunthe

“Setelah diamankan keduanya langsung dibawa ke Pos Koki untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,’’ tuturnya.

Setiba di Pos Koki dan dilakukan pemeriksaan untuk pendataan, lanjutnya, ternyata didalamya terdapat narkoba jenis sabu-sabu yang sudah dibungkus dalam paket besar dan paket kecil.

“Setelah ditimbang, total sabu diketahui seberat 51,923 kilogram. Selain itu, petugas juga mengamankan beberapa barang milik pelaku diantaranya uang RM 2045 dan Rp 7,9 juta, 4 buah handphone, identitas berupa passport, KTP serta SIM,’’ ucapnya.

“Dari identitas para pelaku, diketahui EP (43) merupakan warga Sanggau, dan MT (29) warga Tabanan Bali, dan saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Sajingan Besar untuk proses lebih lanjut,’’ pungkasnya. (Dispenad).

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments