PK,.Jakarta – Tidak hanya puluhan botol miras, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 713/ST berhasil mengamankan anak panah dari warga yang melintas di wilayah Skouw.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif 713/ST, Letkol Inf Dony Gredinand, S.H.,M.Tr (Han).,dalam rilis tertulisnya di Skouw, Papua, Senin (23/12/2019).
Diungkapkan Dansatgas, puluhan botol miras dan anak panah tersebut diperoleh saat dilaksanakan kegiatan pemeriksaan di perbatasan pada Minggu (22/12/2019).
“Kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan dan menertibkan keamanan cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru 2020,” ujarnya.
“Dari pemeriksaan ini, kita mendapatkan hasil 52 botol miras dan panah Wayer di 4 (empat) tempat berbeda yaitu di Pos Kotis, Pos Nafri, Pos Koya Koso dan Pos Kout KM 31,” jelasnya.
Dijelaskan pula, pemeriksaan ini bukan untuk menakuti warga, tetapi lebih kepada upaya Satgas menjaga ketertiban wilayah.
“Apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru yang tinggal menghitung hari lagi, Satgas ingin memberikan rasa aman bagi warga dalam menjalankan Ibadah Natal dan perayaannya,” urainya.
Menurutnya, untuk lebih mengintensifkan pengawasan, sedikitnya tiap-tiap Pos dari jajaran Satgas ditempatkan personel di Pos Kotis, Pos Nafri, Pos Koya Koso dan Pos Kout KM 31 dengan melibatkan sebanyak 45 personel dalam pelaksanaan penertiban malam tersebut.
“Pelaksanaan kegiatan penertiban ini akan dilakukan terus menerus yang dilaksanakan pada jam J yang sudah ditentukan,” terangnya.
“Jelang Natal dan Tahun Baru, banyak kami dapati miras dijual di warung, dan untuk mencegahnya kita perketat pengawasan,” tutur Dony.
“Kami juga menghimbau kepada warga untuk menjaga ketertiban. Perayaan Natal dan Tahun Baru sebaiknya dirayakan secara sederhana, utamakan selalu menjaga keamanan dan keteriban,” pungkasnya. (Dispenad).