Gebrakan Satgas Yonif 713/ST Di Awal Tahun Terhadap Miras

Gebrakan Satgas Yonif 713/ST Di Awal Tahun Terhadap Miras

TNI AD

PK,.PAPUA,.—-Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 713/ST di minggu pertama bulan Januari 2020 ini kembali melakukan kegiatan penertiban dan pemeriksaan para pengendara mobil maupun motor di wilayah pos masing-masing dan kembali mengamankan beberapa jenis miras, di Dua Pos diantaranya Pos Nafri dan Pos Mosso. Sabtu (04/01/2020).

Pemeriksaan tersebut dipimpin oleh Wadanpos Nafri Serda Angga beserta satu regu anggota pos Nafri dan Danru 2 Pos Mosso Serda Rahman beserta satu regu anggota pos Mosso dan berhasil mengamankan beberapa miras jenis Bir sebanyak 17 botol dan 7 kaleng yang dibawa oleh saudara U.W (35 Th) dan saudara O.R (55 th)

Pasi Intel Satgas Yonif 713/ST Lettu Inf Suyono menjelaskan bahwa kami personel Satgas dengan gencar gencarnya akan terus melakukan pencegahan miras ini baik yang mau di konsumsi maupun diedarkan. Karena miras ini dapat menjadi pemicu timbulnya kondisi kesehatan yang buruk gara gara kelebihan mengkonsumsi alkohol apalagi dikunsumsi sendiri saat membawa kendaraan yang bisa mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Diakhir Pasi Intel menegaskan bahwa “Dalam pelaksanaan penertiban dan pemeriksaan ini kami lakukan sesuai prosedur dan hukum yang berlaku, kami mengajak masyarakat untuk ikuti Perda Gubernur yang sudah di tetapkan tentang larangan miras, jadi selama ini pelaksanaan pemeriksaan yang kami lakukan bukan sekedar ngarang ngarang” ungkapnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments