Serda Ludy Babinsa Koramil 2213/Jampang Kulon Dipercaya SMAN 1 JPK Jadi Juri Dalam Kegiatan Samar dan Lintas Alam

Serda Ludy Babinsa Koramil 2213/Jampang Kulon Dipercaya SMAN 1 JPK Jadi Juri Dalam Kegiatan Samar dan Lintas Alam

TNI AD

Jawa Barat PK_Menurut Peraturan Kepala Staf TNI AD Nomor 19/IV/2008 tertanggal 8 April 2008, seorang Bintara Pembina Desa berkewajiban untuk melaksanakan pembinaan teritorial sesuai petunjuk atasannya, yaitu komandan Komando Rayon Militer.

Secara pokok, tugas-tugas mereka meliputi mengumpulkan dan memelihara data pada aspek geografi, demografi, hingga sosial dan potensi nasional di wilayah kerjanya.

Dalam rangka melaksankan tugas pokok dan fungsi sebagai Babinsa Minggu,19 Januari 2020 Serda Ludy Suherman Babinsa Koramil 2213/Jampang Kulon Satdim 0622/Kabupaten Sukabumi melaksanakan pembinaa n kepada Siswa siswi SMA Se-Kabupaten Sukabumi dalam kegiatan pekan kreativitas prestasi siswa (PKPS)SMAN 1 Jampang Kulon tahun pelajaran 2019/2020 mulai tanggal 16 – 19 Januari 2020 .Kegiatan ini hugs dilaksanakan sebagai wujud kepatuhan kepada komando atas dalam hal ini Danramil 2213/JPK Kapten Arm.Witono

Serda Ludy menyampaikan bahwa,Dalam kegiatan tersebut Diadipercaya pihak sekolah untuk menajdi Juri melakukan peniaian kepada Siswa-Siswi Pramuka

“Kegiatan dilaksanakan di gedung SMAN 1 Jampang Kulon Jalan Warung Tagog Desa Nagraksari Kecamatan Jampang Kulon Kabupaten Sukabumi Jawa Barat,”ungkapnya

(Hasbi As Ka.Biro Portal Komando wilayah Jawa Barat)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments