PK,.Jakarta,.—Asisten Potensi Maritim Komandan Korps Marinir (Aspotmar Dankormar) Kolonel Marinir Raja E. Girsang, SE., MM., memimpin rapat Review Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) di ruang rapat srena lantai 2 Gedung Agoes Aoebekti Markas Komando Korps Marinir (Mako Kormar) Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No.40 Jakarta Pusat, Senin (17/03/2020).
Dalam rangka menindak lanjuti upaya pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih, dan Melayani di lingkungan Korps Marinir, Aspotmar Dankormar selaku Ketua memimpin langsung rapat Bidang Peningkatan Kinerja Pelayanan Publik melaksanakan rapat Review Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Dalam sambutannya Aspotmar menyampaikan bahwa, SOP adalah serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan aktivitas yang dilakukan di lingkungan Korps Marinir, bagaimana dan kapan harus dilakukan, dimana dan oleh siapa dilakukan.
“Pelaksanaan Review SOP harus dilakukan secara terus menerus dipantau sehingga proses penerapannya dapat berjalan dengan baik. Masukan-masukan dalam setiap upaya Review SOP akan menjadi bahan yang berharga dalam percepatan dan evaluasi sehingga penyempurnaan-penyempurnaan terhadap SOP di lingkungan Korps Marinir dapat dilakukan secara cepat sesuai kebutuhan”.Pungkasnya.
”SOP merupakan standar yang dijadikan acuan dalam proses penyelesaian setiap judul kegiatan dalam Organisasi. Oleh karena itu, penyusunan dan penetapan SOP merupakan suatu keharusan dan perlu dilakukan Evaluasi minimal satu Tahun sekali untuk perbaikan”.Tegas Aspotmar Dankormar.
Turut hadir dalam kegiatan para Perwira Pembantu (Utama) staf potensi maritim (paban spotmar), serta Tim Reformasi Birokrasi Bidang Pelayanan Publik .