PK,.Manokwari. – Mengingat hingga saat ini hanya ada 1 Pengadilan Militer di Papua, itu pun letaknya di Jayapura, maka direncanakan akan dibentuk Pengadilan Militer di Kota Manokwari, Papua Barat.
Demikian ungkap Kepala Hukum Kodam (Kakumdam) XVIII/Kasuari Kolonel Chk Mahatma Budhi S.H., M.H., saat mendampingi Tim Audiensi Monitoring dan Evaluasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Ditjenmiltun) Mahkamah Agung (MA), Kamis (19/3/2020) di Kota Manokwari, Papua Barat.
Tim dari Ditjenmiltun MA ini dipimpin oleh Kepala Pengadilan Milter Utama (Kadilmiltama) Mayjen TNI Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum., dengan didampingi dua orang personel dari Otmil IV-21 Manokwari. Mereka meninjau langsung lokasi pembangunan Pengadilan Militer baru di Manokwari, Papua Barat. Sebelumnya mereka telah bertemu dengan Pangdam Mayjen TNI Joppye Onesimus Wayangkau di Makodam XVIII/Kasuari, Arfai 1, Manokwari.
“Seperti yang kita ketahui, jarak antara Jayapura ke Manokwari dan Sorong cukup jauh, sehingga apabila ada penyelesaian perkara, akan memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Didirikannya Pengadilan Militer di Manokwari ini untuk mendukung dan mempercepat proses penyelesaian apabila terjadi suatu masalah militer,” ucap Kakumdam.
Sebelumnya ada rencana pengadilan militer ini akan didirikan di Sorong. Namun karena pernah ada komunikasi dengan Pemda Provinsi Papua Barat dan mendapat dukungan berupa penyediaan lahan yang berada di Manokwari, maka direncanakan lokasi pembangunan kantor pengadilan militer tersebut di Manokwari.
“Lahan yang disediakan itu letaknya sebelah kanan dari Marampa, 100 meter jalan menuju arah Makodam. Di sana telah disiapkan lahan besar seluas 2 Ha, tepatnya di belakang bangunan kantor Dinas Badan Pusat Statistik,” ungkap Mahatma Budhi.
Sebelum meninjau lokasi, Ketua Tim Mayjen Agus Dhani bertemu dgn Gubernur Provinsi Papua Barat (diwakili oleh Wakil Gubernur) untuk bersilaturahmi sekaligus memastikan kesepakatan tentang pendirian kantor pengadilan militer di Papua Barat.
“Untuk perencanaan pembentukan Pengadilan Militer ini masih menunggu informasi lebih lanjut,” tutupnya.