PK,.MANOKWARI,.—Ribuan botol minuman keras (Miras) dan barang bukti lainnya diamankan Kodam XVII/Kasuari saat melaksanakan penyelidikan dan antisipasi keterlibatan prajurit dalam peredaran Miras yang telah meresahkan masyarakat dan meningkatkan tindakan kriminal di Papua Barat.
Hal itu disampaikan Kapendam XVIII/Kasuari Kolonel Inf Andi Gus Wulandri, S.I.P dalam rilisnya, Manokwari, Papua Barat, Jumat (17/4/2020).
Dikatakan Kapendam, penyelidikan tentang penyalahgunaan Miras di wilayahnya tersebut berawal dari perintah Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI Joppye Onesimus Wayangkau yang banyak menerima pengaduan dari masyarakat tentang peningkatan tindakan kriminal akibat Miras.
“Meski secara spesifik belum mengarah kepada keterlibatan prajurit, Pangdam menyampaikan bahwa hal itu perlu diantisipasi. Apalagi sebagai alat pertahanan negara, prajurit harus menjadi contoh dalam sikap dan perilakunya,” ujar Andi Gus.
“Terkait pencegahan Miras maupun Narkoba, Pangdam XVIII/Kasuari, Kapolda Papua Barat dan Gubernur Papua Barat telah sepakat bersama untuk mencegah peredarannya di sini,” tambah lulusan Akmil tahun 1997 itu.
Selain itu, lanjut Andi Gus, sebagai putra daerah yang lahir dan besar di Papua, Pangdam ingin keberadaan para prajurit yang berada di wilayah Kodam XVIII/Kasuari dapat membantu mempercepat pembangunan dan kesejahteraan Papua Barat.
“Beliau ingin, keberadaan kita semua di sini terlibat aktif dalam mendukung program pembangunan maupun kesejahteraan rakyat. Ini selalu ditekankan dalam setiap kesempatan,” tegas Andi Gus.
Menurut Andi Gus lebih lanjut, Mayjen Joppye juga sangat perihatin dengan situasi saat ini, ketika semuanya sedang berupaya mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19) justru angka kriminal juga meningkat.
“Dari pengumpulan informasi yang ada, memang peningkatan (angka) kriminal ini mayoritas dipicu oleh penggunaan Miras, ditambah juga kebijakan beliau yang melarang prajurit Kasuari menggunakan Miras,” tambahnya.
Dari hasil penyelidikan yang dilaksanakan oleh Deninteldam XVIII/Kasuari, dapat membuat Pangdam sedikit bernafas lega.
“Dari hasil penyelidikan itu diamankan ribuan Miras, yaitu sekitar 4.115 botol/kaleng. Kemudian diamankan 1 unit mobil dan uang tunai Rp. 24.450.000,” rinci Andi Gus.
Sedangkan terduga pelaku, lanjut Andi Gus, semuanya dari sipil (masyarakat) yaitu R, AT dan U yang semuanya berdomisili di Manokwari.
“Dipastikan, dalam bisnis itu tidak ada keterlibatan prajurit,” tegas Andi Gus.
“Meski perihatin, setidaknya beliau (Pangdam XVIII/Kasuari) dan kita semua dapat bernafas lega karena dapat menjaga amanah masyarakat Papua,” imbuhnya.
Dikarenakan terduga pelakunya bukan prajurit, maka seluruh barang bukti akan diserahkan kepada kepolisan untuk diproses lebih lanjut.
Sebelum diserahkan ke Polda, terlebih dahulu Pangdam XVIII/Kasuari didampingi para pejabat terkait memeriksa barang bukti berupa Vodka Robinson 711 botol, Vodka Dome 631 botol, Anggur Merah 1246 botol, Whisky Robinson 275 botol, Whisky Dome 580 botol, Bir Bintang 523 kaleng, Bir Bintang ukuran jumbo 101 kaleng, Bir Hitam Guinnes 48 kaleng.
“Termasuk 1 unit mobil Hilux hitam dengan nomor Polisi B 9359 BBE, dan uang tunai Rp. 24.450.000,-. itu semua untuk meyakinkan atas laporan yang diterima beliau,” kata Kapendam.
“Kemudian atas penemuan tersebut, semua barang bukti yang diamankan sementara oleh Kodam XVIII/Kasuari akan diserahkan ke Polda Papua Barat untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.