PK,.AMBON,.—-TNI AL, bertempat di Markas Komando Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IX Ambon Komandan Lantamal IX Ambon Laksamana Pertama TNI Budi Purwanto, S.T., M.M., menyampaikan kabar gembira kepada rekan Pers, Bahwa 3 (Tiga) Pasien COVID-19 Rumah Sakit TNI AL (Rumkital) dr. F.X. Suhardjo dinyatakan sembuh. Senin, (20/04/2020).
Ketiga pasien positif Covid-19 tersebut sudah melaksanakan pemeriksaan Polymerase Chain Reactioon (PCR) dan hasilnya menyatakan Negatif. Pasien Tersebut dirawat di Rumkital dr. Fx Suharjo dengan pola perawatan yang maksimal dan monitoring khusus. Dalam perawatan kondisi ketiga pasien cukup baik dan stabil. Selamat kepada para pasien yang sudah sembuh Nona ER (27th), Nona NM (25th) dan Tuan IS (23th).
Kepada para tenaga medis serta unsur pendukung terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya, karena sudah melaksanakan tugas dengan baik. Pencapaian ini merupakan keberhasilan bersama, namun kita tetap harus alert. Diharapkan kepada seluruh masyarakat agar masing-masing individu tetap menjaga kesehatan dan melaksanakan semua aturan maupun himbauan yang diberikan oleh pemerintah ataupun tenaga medis.
Dengan kejadian ini hendaknya kita mengambil hikmah bahwa kita harus menjaga kesehatan diri dan kebersihan lingkungan. Kepada seluruh individu agar tetap melaksanakan fhysical distancing serta tetap menggunakan masker untuk kebaikan kita bersama.
Selain itu, juga disampaikan bentuk sinergitas bersama aparat keamanan dan instansi terkait TNI AL dalam hal ini Lantamal IX melaksanakan pengamanan pelabuhan laut Yos Sudarso dan pelabuhan penyebrangan antar pulau di Ambon. Lantamal IX juga menyiapkan dermaga khusus bagi pasien dengan gejala terindikasi Covid-19 dari luar pulau Ambon, baik yang dirujuk ke Rumkital F.X. Suhardjo Lantamal IX maupun rumah sakit rujukan lainnya dikota Ambon.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rumah Sakit TNI AL dr.F.X. Suhardjo Mayor Laut (K) dr. Satrio Sugiharto M,Sp.PD mengatakan untuk penanganan, perawatan dan pengobatan pasien Covid-19 ini dilaksanakan sesuai protolkol Persatuan Dokter Paru Indonesia (PDPI) serta mengadopsi dari beberapa rumah sakit rujukan pusat yang menangani pasien Covid-19.
Untuk petugas medisnya diatur sedemikian rupa, sesuai dengan protokol dan kontak dengan pasien tidak lebih dari 6-8 jam. Sehingga aturan untuk tenaga medis ini harus benar-benar dipedomani. Walaupun kita memiliki keterbatasan tenaga medis dan para medis, kami semaksimal mungkin untuk pelayanan dan pengobatan masyarakat kota ambon, imbuhnya.
Turut hadir mendampingi Danlantamal IX yakni Asisten Personel (Aspers) Danlantamal IX Ambon Kolonel Laut (S) Dede Suhendrawan, S.T dan Kapala Dinas Kesehatan Lantamal IX Mayor Laut (K) Lukito Wardani, A.Md.