PK,.Manokwari. – Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI Joppye Onesimus Wayangkau sangat prihatin atas maraknya peredaran minuman keras (Miras) dan cukup tingginya angka tindak kriminal akibat pengaruh Miras tersebut di wilayah Provinsi Papua Barat, khususnya di Kabupaten Manokwari dimana markas Kodam XVIII/Kasuari berada serta ingin mengetahui dugaan Prajuritnya terlibat dalam peredaran Miras.
“Banyak pengaduan warga masyarakat langsung ke bapak Pangdam, karena mereka terganggu dan resah atas ulah tidak baik orang-orang yang mabuk Miras bahkan sampai melakukan tindakan kriminal, dan itu cukup tinggi angka kejadiannya, serta beliau ingin mengetahui apakah Prajuritnya ada yang terlibat peredaran Miras atau tidak, “ungkap Kapendam XVIII/Kasuari, Kolonel Inf Andi Gus Wulandri, S.I.P., kepada awak media setelah mendampingi Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI Joppye Onesimus Wayangkau, Jumat (17/4/2020) menyaksikan barang bukti Miras sitaan di kantor Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XVIII/Kasuari di Manokwari, Papua Barat.
Atas dasar keprihatinan tersebut, Pangdam XVIII/Kasuari lalu menggandeng Kapolda Barat untuk bersama-sama memberantas peredaran Miras di Papua Barat, khususnya yang ada di Kabupaten Manokwari.
Pangdam, lanjut Andi Gus, minggu lalu telah memerintahkan Komandan Deninteldam XVIII/Kasuari, Letkol Inf Batara Alex Bullo melakukan aksi penyelidikan dan pemberantasan Miras, kerja sama bahu membahu antara personel dari Satuan Deninteldam XVIII/Kasuari dan Polda Papua Barat, termasuk menelusuri adanya kemungkinan keterlibatan Prajurit TNI (Kodam XVIII/Kasuari) didalam peredaran Miras di Papua Barat tersebut.
“Perintah itu lalu ditindaklanjuti dan ini hasilnya, seperti yang kita lihat sekarang,” ujar Andi Gus.
Hasilnya berupa barang bukti Miras yang berhasil disita. Seluruhnya merupakan minuman buatan pabrikan dan tidak ada minuman lokal, adapun jenisnya diantaranya; Vodka Robinson 711 botol, Vodka Dome 631 botol, Anggur Merah 1246 botol, Whisky Robinson 275 botol, Whisky Dome 580 botol, Bir Bintang 523 kaleng, Bir Bintang ukuran jumbo 101 kaleng, Bir Hitam Guinnes 48 kaleng. Jumlah keseluruhan sebanyak 4.115 botol dan kaleng Miras.
“Selain itu juga disita barang bukti berupa 1 unit mobil Hilux hitam dengan nomor Polisi B 9359 BBE, dan uang tunai Rp. 24.450.000,-. Sedangkan untuk keterlibatan Prajurit TNI AD dari satuan jajaran Kodam XVIII/Kasuari tidak ada,” kata Kapendam.
Barang bukti Miras ini berhasil didapatkan dan disita dari enam titik lokasi di Manokwari, yakni Amban, Wosi, Reremi, Wosi Dalam, Jalan Baru, dan Anday. Miras di enam titik lokasi tersebut milik tiga orang warga Manokwari dengan nama bernisial R, AT, dan U.
“Kemudian semua barang bukti dan pemiliknya diserahkan ke pihak kepolisian, yakni Polda Papua Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapendam XVIII/Kasuari Kolonel Inf Andi Gus Wulandri, S.I.P.