PK-Bogor – Himbauan untuk melakukan social diatancing ditindaklanjuti oleh Danrem 061/SK Brigjen TNI Agus Subiyanto dengan membagikan nasi box bagi warga Bogor yang terdampak langsung dari imbas penyebaran virus Corona (Covid 19)
Hal tersebut disampaikan Kapenrem 061/SK Mayor Inf Ermansyah, S.H dalam keterangannya di Bogor, Jumat (3/4/2020).
Dijelaskan Ermansyah, himbauan untuk menjaga jarak atau social distancing termasuk bagi warga Kota Bogor membuat sebagian besar warga yang mengandalkan kehidupan ekonominya dari bekerja dengan penghasilan harian, cukup memberatkan warga.
“Dampaknya para pekerja di jalan, seperti tukang becak serta pedagang kecil terutama yang berada di sekitar Makorem 061/Suryakancana pendapatannya menurun drastis, bahkan bisa dikatakan hampir lumpuh ,” ujar Ermansyah.
Dikatakannya, agar kondisi warga terbantu dengan kondisi saat ini yang dihadapi, Korem 061/SK memberikan bantuan kepada warga yang berada di sekitar Makorem dengan dengan pembagian nasi box.
“Setiap hari kami siapkan 500 box nasi untuk sekedar meringankan beban warga, terutama warga yang mengandalkan penghasilan harian seperti pedagang kaki lima, pengayuh becak dan warga kurang mampu lainnya,” tuturnya.
“Kondisi seperti saat ini tidak dapat diprediksi akan berlangsung berapa lama, dan sangat berdampak langsung bagi kesulitan masyarakat untuk beraktivitas maupun menjalankan usahanya,’ imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakan Ermasyah, untuk membantu keadaan tersebut, Korem 061/Suryakancana selama satu bulan kedepan membagikan nasi box kepada warga yang membutuhkan.
“Mekanismenya kami berdayakan para Babinsa untuk mendatangi tukang ojek, tukang becak, pedagang kecil serta warga kurang mampu. Dan ini kami lakukan untuk waktu satu bulan kedepan pada hari kerja,” imbuhnya.
Kegiatan ini dilaksanakan Korem 061/Suryakancana bekerja sama dengan Bobat dan Basolia untuk meringankan beban maayarakat.
“Semoga yang kami lakukan untuk saling berbagi di masa sulit seperti saat ini dapat membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan, pungkasnya (Penrem 061/SK)