PK,.PAPUA,.—-Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab menerima kunjungan langsung dari Ketua Komnas HAM Perwakilan Wilayah Papua Frits Ramandey bersama rombongan di Ruang Cycloop Makodam XVII/Cenderawasih pada Jum’at (24/04/2020).
Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut dimaksudkan untuk membahas beberapa kejadian akhir-akhir ini di wilayah Papua yang melibatkan oknum anggota TNI, dalam acara yang digelar Jumat siang Bapak Frits Ramandey menanyakan beberapa hal penting terkait beberapa insiden yang menimbulkan korban.
“Saya selaku Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua datang bersama rombongan untuk berdialog secara langsung dengan bapak Pangdam terkait beberapa kejadian di Papua yang melibatkan oknum anggota TNI,”kata Fritz.
Menyikapi pertanyaan tersebut Pangdam yang didampingi Asintel Kasdam dan Danpomdam XVII/Cenderawasih mengungkapkan bahwa semua kejadian yang melibatkan oknum anggota TNI sudah diproses, masalah cepat dan lamanya, itu semua tergatung prosedur dan investigasinya.
“Beberapa kejadian yang melibatkan oknum anggota TNI, kita dari Kodam XVII/Cenderawasih sudah menurunkan TIM investigasi untuk mengungkap kebenarannya,”jelas Pangdam
Tentunya investigasi tersebut juga membutuhkan waktu, tidak bisa diburu-buru agar hasilnya maksimal,”tambah Pangdam.
Sedangkan untuk terkait masalah hukumnya, menurut Pangdam, di lingkungan TNI sudah ada mekanisme hukum sendiri dan peradilan militer, jadi apabila ada yang bersalah kita akan proses secara hukum yang berlaku di lingkungan militer.
“Kami yang berdinas di lingkungan TNI mempunyai mekanisme hukum dan peradilan militer sendiri, apabila ada anggota TNI yang bersalah maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku di lingkungan militer bukan di Peradilan Umun,”tegas Jenderal Bintang Dua tersebut.
“Silahkan Komnas Ham berkoordinasi dengan Kodam XVII/Cenderawasih untuk mengetahui sejauh mana langkah yang diambil oleh Kodam dalam menyelesaikan kasus tersebut, percayakan kepada Pangdam sesuai dengan Tupoksinya untuk menyelesaikan masalah tersebut,” tutup Pangdam.