PK,.Jakarta, Pusdikat Bahas Badiklat Kemhan, 16 April 2020. Di tengah maraknya Covid 19, Pusdiklat Bahasa Badiklat Kemhan melaksanakan kebijakan Work from Home (WFH) bagi para personelnya dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar bagi para siswanya dengan menerapkan Study from Home (SFH).
Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) dilakukan melalui sarana Learning Management System (LMS) yang berupa e-learning yang dibangun oleh Badiklat Kemhan. Sedangkan pelaksanaan kegiatan perkantoran, rapat, laporan situasi keamanan kantor dan transfer media dan informasi dilakukan melalui sarana e-office dan teleconference yang juga sudah dibangun oleh Badiklat Kemhan serta berbagai sarana sosial media.
Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan sesuai jadual pelajaran, yaitu dari pukul 07.15 sampai dengan 14.45. Tim pengajar menyiapkan dan memberikan materi secara online kepada para siswanya yang tersebar di penjuru Indonesia dan siswa mancanegara yang berada di luar negeri. Kegiatan ini dikontrol secara langsung oleh Kapusdiklat Bahasa Brigadir Jenderal TNI Yudhy Chandra Jaya, M.A., sehingga pelaksanaan ini dapat berjalan dengan lancar dan memberi hasil sesuai dengan tujuan instruksioanal umum dan khusus pembelajaran.
Selama proses kegiatan belajar mengajar, tentunya terdapat beberapa kendala seperti, jaringan internet yang tidak stabil dan tidak merata antara lokasi satu siswa dengan siswa yang lain, serta perbedaaan waktu antara WIB, WITA, WIT dan terutama bagi siswa mancanegara yang memiliki perbedaan waktu yang signifikan. Namun demikian, proses pembelajaran tetap dapat dilaksanakan dengan menyesuaikan situasi dan kondisi para siswa.
Kegiatan perkantoran, seperti tata laksana administrasi, rapat, absensi, juga tetap berjalan dengan memanfaatkan e-office, teleconference, serta media sosial yang ada. Diharapkan dengan mengoptimalkan sarana yang ada, kinerja anggota tetap terjaga dan pemantauan keberadaan anggota juga berjalan dalam mendukung PSBB di wilayah Jabodetabek.
Dalam mendukung program pencegahan Covid 19, Kapusdiklat Bahasa memerintahkan kepada seluruh anggota untuk mentaati PSBB dengan tidak melalukan pelanggaran berupa keluar dari zona PSBB, selalu menggunakan masker apabila ke luar rumah, menjaga kebersihan, melakukan physical disctancing, menghindari pusat keramaian seperti pasar, mall, stasiun, terminal dsb. Selain itu, Kapusdiklat Bahasa menginstruksikan seluruh anggota untuk melaksanakan rapid test yang dilaksanakan di Kementerian Pertahanan RI pada tanggal 8 April 2020 (tahap I) dan 17 April 2020 (tahap II).
Untuk menjaga kesamaptaan seluruh staf, WI, dan siswa Pusdiklat Bahasa, olah raga tetap dilaksanakan secara rutin dan mandiri. Untuk staf dan Widyaiswara dilaksanakan setiap hari Selasa dan Jumat yang dimonitor oleh masing-masing Kepala Bidang, sedangkan untuk siswa setiap hari Selasa yang dipantau oleh masing-masing Course Manager dan dilaporkan secara berjenjang kepada Kapusdiklat Bahasa.
Selain kegiatan belajar mengajar, personel Pusdiklat Bahasa Badiklat Kemhan juga memberikan tali kasih kepada petugas kebersihan (Cleaning Sevice) yang berjumlah kurang lebih 20 orang yang secara langsung terdampak Covid 19 sebagai bentuk kepedulian sosial dari lembaga kepada tenaga pendukung kegiatan belajar mengajar.