PK,.JAKARTA,.—Ditengah pandemi Covid-19 Puskopau (Pusat Koperasi Angkatan Udara) Halim Perdanakusuma tetap menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-39 Tahun Buku 2020. Namun pelaksanaan RAT Puskopau Halim Perdanakusuma tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, RAT tidak dilaksanakan secara tatap muka, akan tetapi secara online (virtual atau video conference), mengikuti keputusan pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), guna memutus penyebaran Covid-19.
RAT ke-39 Tahun Buku 2020 Puskopau Halim Perdanakusuma digelar di ruang rapat Puskopau Halim Perdankusuma, Jakarta Timur, Rabu (29/04/2020), dipimpin langsung oleh Kapuskopau Halim Perdanakusuma Letkol Pnb Teddy Saputra, S.M., sekretrais Mayor Sus Dedy Setiawan, S.H., dan supervisi Kapten Tek Jumadi, serta diikuti oleh 26 jajaran Puskopau Halim Perdanakusuma dari satuan masing-masing.
“Sejalan dengan anjuran pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), maka RAT ke-39 Puskopau Halim Perdanakusuma tahun ini, kami laksanakan secara online, untuk mendukung upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.,” ujar Kapuskopau Halim Perdanakusuma Letkol Pnb Teddy Saputra, S.M.
Dijelaskannya, bagi peserta yang mengiktui langsung RAT secara online, diwajibkan untuk mengikuti protokol kesehatan dengan menerapkan Physical distancing dan menggunakan masker.
“Meskipun RAT kami laksanakan secara online, tapi Physical distancing dan pengunaan masker tetap kami terapkan dalam pelaksanaannya,” kata Letkol Pnb Teddy Saputra, S.M.
“Hal ini penting, karena dengan pemberlakuan protokol Kesehatan, dapat meminimalisir kita akan tertular Virus Corona, bahkan dapat kita hambat penyebarannya,” tandasnya.
Kapuskopau Halim Perdanakusuma. menyebukan, RAT ke-39 Puskopau Halim Perdanakusuma tahun ini menghasilkan keputusan penerimaan laporan pertanggung jawaban pengurus, pembagian SHU, pengesahan Rencana Kerja serta Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Puskopau Halim Perdanakusuma 2020.
“RAT yang baru saja berlangsung, berjalan dengan lancar meskipun secara online, para peserta rapat juga menyetujui hasil rapat, untuk selanjutnya disahkan sebagai keputusan RAT,” pungkasnya.