PK,.JAKARTA, – Mat Ali (42), warga Desa Temajuk secara sukarela dan kesadaran sendiri menyerahkan senjata api rakitan jenis Bowmen kepada Satgas Pamtas Yonif Raider 641/Bru.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif Raider 641/Bru, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono, dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Sambas, Kalbar, Senin (27/4/2020).
Lebih lanjut dikatakan Dansatgas, penyerahan senjata api rakitan jenis Bowmen yang dilakukan oleh warga Dusun Maludin, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh itu dilakukan pada Sabtu (25/4/2020).
“Saat anggota kami berkunjung ke rumah Mat Ali, dengan kesadaran sendiri dan sukarela, yang bersangkutan langsung menyerahkannya kepada Komandan Pos Temajuk, Letda Inf Erman Harirustaman,” kata Kukuh.
Kukuh menambahkan, munculnya kesadaran dari Mat Ali tersebut berkat himbauan dan penyuluhan dari anggota Satgas di Pos Temajuk terkait kerawanan dan pelanggaran hukum jika menyimpan senjata api tanpa ijin.
“Berkat penyuluhan yang kita gelar, dapat menggugah kesadaran warga untuk menyerahkan senjata api miliknya kepada Satgas,” ucap Kukuh.
“Dengan penyerahan senjata ini, masyarakat pun makin menghormati dan mengerti hukum. Dan ini sungguh membanggakan,” tandasnya.
Di tempat terpisah, Danpos Temajuk, Letda Inf Erman Harirustaman menguraikan bahwa penyerahan senjata api berawal dari kegiatan anjangsana yang dilakukan anggota Satgas dalam rangka silaturahmi untuk menghimbau pencegahan Covid-19 ke rumah Mat Ali.
“Saat itu Mat Ali menyampaikan bahwa dirinya memiliki senjata api rakitan jenis Bowmen yang digunakan untuk berburu dan menjaga ladang serta berkeinginan untuk menyerahkannya,” ucapnya.
“Mendengar niat baik tersebut, kami pun senang karena warga perbatasan ini sudah sadar hukum,” pungkas Erman. (Dispenad)