PK,.ASAHAN,.—–Tim (Fleet One Quick Response) F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan Lantamal I, Koarmada I melakukan penangkapan Kapal Nelayan Jenis Sampan memuat 20 orang Pekerja Migran tanpa dokumen resmi (Ilegal) yang melakukan perjalanan tidak resmi dari Negara Malaysia di Tanjung Siapi-Api Kabupaten Asahan. Minggu Dini Hari (26/04)
Dikatakan Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin, M.Sc (M.S), “Tim F1QR Lanal TBA mendapatkan informasi dari masayarakat dan langsung menindaklanjuti dengan melakukan pergerakan serta pengejaran menggunakan Kapal Patkamla (Patroli Keamanan Laut) TBA I-1-61. Sekitar Pukul 01.30 Tim mengamankan kapal nelayan yang dicurigai dan langsung melaksanakan penangkapan terhadap Kapal Nelayan tersebut selanjutnya diperiksa dan dibawa ke Posmat Bagan Asahan, Lanal TBA guna pemeriksaan lanjutan” kata Danlanal.
Setibanya di Posmat Bagan Asahan, seluruh penumpang Kapal diperiksa dengan menerapkan protap pemeriksaan pada saat Pandemi COVID-19 oleh Satgas COVID-19 Lanal Tanjung Balai Asahan. Pemeriksaan kesehatan, pengukuran suhu badan dan penyemprotan cairan disinfektan kepada penumpang, barang bawaan maupun kapal yang digunakan tetap dilakukan sebagai antisipasi penyebaran virus korona yang datang dari luar negeri.
Danlanal menambahkan “20 TKI Ilegal yang diamankan dinihari tadi terdiri 13 Orang Laki-Laki dan 7 orang Wanita termasuk 1 balita Perempuan. Saat ini dalam kondisi baik setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan awal oleh Tim Kesehatan Lanal TBA serta pemeriksaan kapal, ABK dan TKI selanjutnya ABK dan semua TKI Ilegal tersebut kita serahkan ke Satgas COVID-19 Kota Tanjung Balai untuk Penanganan lanjutan terkait dengan Pandemi Korona” tambahnya.
Pada kesempatan terpisah, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) I Belawan, Laksma TNI Abdul Rasyid, S.E., M.M., melalui keterangannya di Belawan mengatakan “TNI AL, dalam hal ini Lantamal I Koarmada I melalui Pangkalan Angkatan Laut di Wilayah Kerjanya, tidak akan mengendorkan pengawasan terhadap jalur-jalur masuk secara Ilegal melalui laut. Patroli rutin, Patroli intelijen tetap kita lakukan dan intensitasnya dinaikan, Kita tidak akan mengambil resiko besar pada waktu seperti saat ini, dimana Negara sedang mewaspadai Pandemi COVID-19 terutama penyebarannya yang dikhawatirkan datang dari luar negeri, TNI AL Khususnya Lantamal I Koarmada I melalui lanal-lanal jajarannya akan terus meningkatkan tugas patroli yang merupakan hal rutin dilaksanakan terutama di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur-jalur masuk secara Ilegal” tegasnya
Selain penyelundupan TKI Ilegal yang akhir-akhir ini marak terjadi di TBA Danlantamal juga tetap mewaspadai kemungkinan penyelundupan lainnya seperti Komoditi dan Narkoba, seperti diketahui, jalur laut juga merupakan sarana penyelundup dalam memasukan barang haram dari luar negeri ke Indonesia.
“Dalam beberapa pekan terakhir kita sudah kesekian kali mengamankan TKI yang kembali dari Malaysia dan itu selalu manjadi perhatian lebih kita akhir-akhir ini guna meningkatkan patroli. selain itu, Kita berupaya menangkap supaya TKI yang berusaha diselundupkan tidak serta merta langsung masuk Indonesia tanpa proses pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
Tanpa terkecuali, akan kita cek kondisi kesehatan dan suhu tubuh penumpang, prosedur penyemprotan disinfektan kepada seluruh TKI dan Kapal juga kita laksanakan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 yang datang dari luar, selain itu kapal dan penumpang diperiksa barang bawaannya untuk memastikan tidak ada bawaan terlarang yang dibawa dari luar” tegas Danlantamal.
“Selain itu ada hal lain yang juga menjadi konsentrasi kita yakni menjaga perairan dari penyelundup Narkoba. Jalur laut masih merupakan jalur primadona bagi penyelundup Narkoba memasuki Indonesia melalui wilayah Sumatera Utara. Sebagai ujung tombak di Wilayah Sumut, Lantamal I serta lanal-lanal jajaran tentunya akan tetap waspada dengan tetap disiplin melakukan patroli di masing-masing wilayah kerja” ucapnya.
“Segala sesuatu yang berkaitan dengan hal ilegal, semua akan kita tangkap. Kita proses dan tentunya seperti penangkapan TKI Ilegal pada masa pandemi Korona seperti ini tetap akan kita jalankan prosedur tambahan penanganan” kata Danlantamal
“Prosedur tambahan Penanganan COVID-19 secara disiplin tetap kita terapkan, personel lapangan juga sudah kita bekali dengan pengetahuan penanganan dalam menangani kejadian penangkapan kapal khususnya penyelundupan TKI Ilegal. Protap tambahan ini akan dilakukan oleh Satgas Covid-19 Lanal TBA yang dilaksanakan sebagai upaya untuk memutus rantai dan mencegah penyebaran pandemi COVID-19” tutupnya.
Dari hasil pemeriksaan, didapat hasil bahwa keduapuluh orang TKI Ilegal tersebut melakukan perjalanan dari Malaysia menuju ke Kuala Leidong Kabupaten Labura dan bertujuan kembali ke daerah asal mereka yakni Batubara, Langkat dan Aceh. Dengan keberhasilan penangkapan F1QR Lanal TBA, keduapuluh orang tersebut kini ditangani oleh Kantor Imigrasi dan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tanjung Balai guna dilakukan proses lanjutan dan karantina.
Pargomgom Samudora
Jalesveva Jayamahe