Berikan Jaminan Keamanan Satgas Raider 300 Perketat Pemeriksaan Kendaraan

Berikan Jaminan Keamanan Satgas Raider 300 Perketat Pemeriksaan Kendaraan

TNI AD

PK,.PAPUA,.—Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Pos Wambes dipimpin oleh Letda Czi M.Rahmat beserta 8 orang anggota menggelar pemeriksaan malam hari di jalur jalan desa wambes – suskun Pir-V, Distrik Mannem. Sabtu (02/5/2020)

Hal tersebut yang di sampaikan Dansatgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Letkol Inf Ary Sutrisno S.I.P dalam release tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua. Minggu (03/5/2020)

Kegiatan pemeriksaan yang dilaksanakan malam hari diharapkan dapat membuahkan hasil yang maxsimal dan dapat mencegah segala bentuk penyeludupan serta meminimalisir segala aktifitas dari oknum masyarakat yang bisa mengancam dan membahayakan keamanan disekitar wilayah desa binaan.

Malam hari merupakan waktu yang ideal bagi oknum masyarakat yang akan berbuat pelanggaran, karena menurut mereka merupakan waktu yang tepat untuk melakukan hal-hal yang dilarang.

Terkait hal itu, Satgas Raider 300, Pos Wambes menggelar pemeriksaan pukul 22.00 – 00.00 WIT yang diharapkan bisa meminimalisir kegiatan dari oknum masyarakat seperti dimaksud.

Ditengah pandemi covid 19 diwilayah Kabupaten Keerom, tidak menyurutkan semangat dari personel Pos Wambes yang saat itu melaksanakan pemeriksaan.

Dengan mengedepankan faktor keamanan dan proteksi diri dengan menggunakan masker perorangan, satu persatu kendaraan yang melintas diperiksa dengan teliti.

Selain memeriksa barang bawaan para pengendara yang melintas, personil Pos Wambes pun menghimbau masyarakat untuk menggunakan masker agar terhindar dari bahaya Covid-19.

Ditempat terpisah Kepala Desa Suskun Yusuf Psebo (45) mengucapkan banyak terima kasih dan sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Satgas Raider 300, Pos Wambes dengan rutinnya menggelar pemeriksaan di malam hari, biarpun kegiatan pemeriksaan malam hari tersebut belum membuahkan hasil.

“Setidaknya pemeriksaan tersebut dapat memutus mata rantai dari oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab untuk mengganggu keamanan dan ketertiban.” Imbuhnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments