PK,.PAPUA,.—Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Pos Yamara dipimpin oleh Serda Fasril Huda beserta 8 orang, menggelar pemeriksaan kendaraan di depan Pos Yamara, Distrik Mannem Kabupaten Keerom, Provinsi Papua. Jumat (01/5/2020)
Hal tersebut yang di sampaikan Dansatgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Letkol Inf Ary Sutrisno S.I.P dalam release tertulisnya di Kabupaten Keerom. Sabtu (02/5/2020)
Ganja dan miras merupakan permasalahan utama yang terdapat didaerah papua, karena masih banyaknya para pemuda yang kedapatan membawa barang terlarang tersebut.
Dalam kegiatan pemeriksaan kali ini Pos Yamara berhasil menangkap 2 orang yang membawa ganja seberat 10 Gram dan 2 botol miras jenis Mansion dan Robinson dengan identitas Sbb :
1. Nama : Y
Umur : 19 th
Agama : Katholik
Alamat : Jl. Kebun 3 Rajawali Arso Timur.
Pekerjaan : Tani
2. Nama : E
Umur : 18 Th
Agama : Katholik
Alamat : Kebun 3 Rajawali Arso Timur
Pasi Intel Satgas Raider 300 Lettu Inf Yudha Hanggara berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Keerom untuk melaporkan barang bukti dan tersangka.
Untuk tersangka saat ini telah diserahkan kepada pihak Satuan Narkoba Polres Keerom yang selanjutnya ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Dengan adanya penangkapan ini agar masyarakat di Kampung Yamara tidak main-main dengan Norkoba atau barang-barang terlarang lainnya dan hal ini harus benar-benar ditangani dengan serius, sehingga membuat efek jera terhadap pengguna barang terlarang tersebut.
Tentunya tidak hanya dari pihak TNI yang harus tegas akan tetapi masyarakat sekitar agar lebih tanggap dan peka terhadap situasi yang berkembang didaerahnya.
Sehingga kerjasama antara TNI dan masyarakat merupakan tindakan antisipatif terbaik untuk memberantas pemakai ganja.
Bapak Lengginus Patagor (52) yang merupakan kepala kampung dan juga Satuan Narkoba Polres Keerom mengucapkan terima kasih kepada Pos Yamara Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, karena sudah ikut membantu dan perduli kepada masyarakat dalam memberantas Narkoba.