PK,.TNI AL.Koarmada II, 19 Juni 2020,.–Kepala Staf Koarmada II Laksma TNI Teguh Isgunanto mewakili Panglima Laksda TNI Heru Kusmanto, mengikuti rapat daring lewat sarana video conference bersama staf Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Koodinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI, terkait klaim Malaysia terhadap pelanggaran batas teritorial Indonesia dengan Malaysia, yang dilaksanakan di ruang Puskodal Koarmada II, Jumat (19/6).
Selain membahas soal klaim, vicon tersebut digelar untuk membahas elemen-elemen yang akan dimuat dalam nota diplomatik Indonesia untuk merespon nota diplomatik Malaysia.
Sementara itu dari hasil rapat yang juga melibatkan berbagai pihak terkait ini menghasilkan kesimpulan yakni tidak benar kejadian yang disebutkan dalam nota diplomatik Kemenlu Malaysia. Kemudian sumber yang digunakan sebagai dasar dalam nota diplomatik kemenlu Malaysia, belum terkonfirmasi sehingga perlu dipertanyakan.
Pada rapat daring tersebut, Laksma Teguh ikut didampingi oleh Asops Kolonel Laut (P) Isswarto dan Kadiskum Kolonel Laut (KH) Elly J. Sumampauw, S.H.
(Nov/Pen2)