PK,.JAKARTA,.—-Sebanyak 9 koper barang illegal berisi 500 slop rokok merk Luffman dan 30 botol Miras ilegal tangkapan Pos Angkatan Laut (Posal) Selat Panjang dimusnahkan di Mako Lanal Dumai. Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin oleh Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Himawan MMSMC, dan disaksikan Walikota Dumai diwakili Asissten III Drs. H. Khairil Adli, M.Si., Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudistira, S.I.K.,M.H., dan Kepala Bea Cukai Dumai Fuad Fauzi, Senin (22/6/2020).
Komandan Lanal Dumai menyampaikan bahwa sebanyak 9 (sembilan) koper berisi ± 500 slop rokok merk Luffman Non Cukai dan 3 (tiga) kotak berisi ± 30 botol Miras ilegal jenis Cointreau dan Red Lable asal Batam tersebut diamankan Posal Selat Panjang jajaran Lanal Dumai di Pelabuhan Tanjung Harapan Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
Barang ilegal tersebut diamankan oleh anggota Posal Selat Panjang pada saat melaksanakan kegiatan pengamanan di Pelabuhan Penumpang Tanjung Harapan Selat Panjang, dan menemukan sebanyak 6 (enam) koper yang dicurigai berisi barang ilegal yang disimpan di Ponton Pelabuhan, dan 3 (tiga) koper lainnya ditemukan diatas Kapal Ferry Penumpang MV. Batam Jet 3 yang sedang sandar menurunkan dan menaikkan penumpang tujuan Batam – Selat Panjang – Dumai. Setelah dilaksanakan pengecekan terkait pemilik dan isi koper tersebut, ditemukan koper-koper tersebut berisi rokok Non Cukai dan Miras ilegal tanpa pemilik (tak bertuan). Kemudian barang-barang ilegal tersebut dibawa ke Posal Selat Panjang, untuk selanjutnya dibawa ke Lanal Dumai untuk proses lebih lanjut.
Setelah melalui beberapa proses dan hasil koordinasi dengan instansi terkait, Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Ahmadi Heri Purnomo, S.E., M.M., memerintahkan Danlanal Dumai untuk melaksanakan pemusnahan Barang Bukti yang diamankan oleh Posal Selat Panjang Lanal Dumai berupa 30 botol Miras dan 500 slop rokok ilegal.
“Lanal Dumai beserta Jajaran Posal terus melakukan patroli keamanan laut guna mencegah terjadinya penyelundupan barang-barang ilegal, narkoba, Pekerja Migran Ilegal dan lainnya yang masuk melalui jalur laut ke wilayah kerja Lanal Dumai,” Pungkas Danlanal Dumai.