JAKARTA, – Guna mencegah terjadinya kegiatan Ilegal dan peredaran Narkoba di wilayah perbatasan, Satgas Yonif 642/Kapuas melaksanakan kegiatan sweeping di Jalan Poros Balai Karangan – Senaning, Sei Daun, Kecamatan Sekayam.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif 642/Kps Letkol Inf Alim Mustofa, dalam keterangan tertulisnya di Pos Kotis Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Minggu (25/10/2020).
Diungkapkan Dansatgas, kegiatan sweeping yang dilaksanakan pada Kamis (22/10/2020) kali ini dilaksanakan oleh Pos Sungai Daun dipimpin Serda Nasril bersama 5 anggota mengecek identitas dan barang bawaan setiap pelintas, baik dengan kendaraan roda empat maupun roda dua.
“Kegiatan sweeping tersebut merupakan salah satu tugas pokok Satgas Pamtas yang bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang terjadi di daerah perbatasan, seperti lintas ilegal baik itu orang maupun barang,”ujarnya.
Lebih lanjut Alim Mustofa menjelaskan, jalur wilayah perbatasan memiliki banyak akses, bukan hanya jalan umum saja yang digunakan, namun jalan tikus yang kerap dijadikan para pelaku penyelundupan barang-barang ilegal dan narkoba.
“Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginakan, Satgas terus melakukan kegiatan patroli maupun sweeping yang ditengarai sebagai jalur terjadinya kegiatan ilegal maupun penyelundupan barang, seperti narkoba,”jelasnya.
“Jika terjadi pelanggaran maka Satgas akan menindak tegas setiap para pelaku sesuai aturan yang berlaku serta selalu berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai, Imigrasi dan Kepolisian,” tandas Alim Mustofa.
Dirinya berharap, dengan kegiatan sweeping yang rutin dilakukan Satgas dapat menutup dan mempersempit pergerakan para pelaku ilegal dan peredaran narkoba di wilayah perbatasan.
“Dukungan dan peran serta warga sangat kita butuhkan, baik itu informasi maupun yang lainnya sampaikanlah kepada Satgas supaya segera kita tindak lanjuti,” tuturnya.
“Mari kita bergandeng tangan bersama dalam memberantas setiap tindak kejahatan di wilayah perbatasan, serta menghimbau juga kepada warga untuk menjauhkan diri dari perbuatan yang melanggar hukum,” pungkas Alim Mustofa mengakhiri. (Dispenad)