JAKARTA, – Satgas Yonif RK 744/Syb kembali menerima penyerahan satu pucuk senjata api laras panjang organik jenis SKS bernomor M 3207 N berikut 83 butir amunisi kaliber 7,62 dari IM (50) mantan milisi yang merupakan warga Desa Haliwen Kecamatan Atambua Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif RK 744/SYB Letkol Inf Alfat Denny Andrian, dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Selasa (27/10/2020).
Dikatakannya, proses untuk memperoleh senjata-senjata dari warga terutama warga eks milisi sangatlah tidak mudah dan tidak sederhana, karena butuh usaha keras, memakan waktu yang lama dan harus dengan cara-cara persuasif, terarah dan humanis. seperti komunikasi dan pendekatan yang baik untuk menghindari ketersinggungan, sehingga hubungan TNI dengan warga eks milisi tetap terjalin tali silaturahmi yang baik ke depannya.
“ Senjata-senjata yang diperoleh dari warga mantan milisi ini masih disimpan warga dan memiliki potensi membahayakan keselamatan jiwa pemiliknya maupun orang lain. Oleh sebab itu kami selalu melakukan komunikasi dan pendekatan persuasif agar warga yang masih menyimpan senjata api untuk diserahkan, ” jelasnya
Lebih lanjut dijelaskan, untuk mendapatkan senjata-senjata yang disimpan warga, personel Satgas melalukan pendekatan kekeluargaan dengan metoda anjangsana, dan memberikan pemahaman kepada warga bahaya menyimpan senjata api secara ilegal.
“Adanya konflik di masa lalu menyebabkan warga banyak yang menyimpan senjata api untuk melindungi diri. Dengan kondisi saat ini yang sudah sangat kondusif dan aman, menyimpan senjata api merupakan hal yang sangat membahayakan dan bertentangan dengan hukum, “ imbuhnya.
Menurut Dansatgas, upaya pendekatan dan menjalin hubungan tali silaturahmi yang baik dengan warga di wilayah perbatasan khususnya warga eks milisi akan terus ditingkatkan demi mencapai rasa percaya dan keyakinan yang tinggi kepada TNI, karena TNI hadir untuk membantu dan melindungi segenap bangsa Indonesia.
Di tempat terpisah, Serka Lalu Hamzanwadi mengatakan bahwa IM mau menyerahkan senjata yang dimilikinya adalah karena keyakinan dan upaya keras yang sudah dilakukan personel Satgas dalam memberikan edukasi dan pendekatan humanis untuk menyadarkan warga yang masih menyimpan senjata api.
“Senjata yang kami terima adalah senjata organik jenis SKS lengkap dengan munisi aktifnya, dan hasil ini akan segera kami bawa sebagai barang bukti senjata tersebut ke Mako Satgas untuk dilaporkan kepada komandan satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur,” tukasnya. (Dispenad)